10 Pengakuan Andi Narogong soal Korupsi E-KTP
Andi Agustinus alias Andi Narogong menjalani sidang pembacaan putusan hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Baca: Kok Bisa ya! Sopir Ini Ngaku Tidur di Pemalang, Namun saat Bangun Truknya Sudah Ada di Pekalongan
Andi menyebut bahwa Azmin Aulia adalah salah satu kunci penentu pemenang lelang dalam proyek e-KTP. Azmin merupakan adik kandung Gamawan Fauzi yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri.
Azmin memiliki kedekatan dengan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.
7. Setya Novanto dapat jam tangan seharga 135.000 dollar AS
Andi mengaku pernah memberikan jam tangan Richard Mille seharga 135.000 dollar AS kepada Setya Novanto. Jam tangan tersebut merupakan hadiah ulang tahun Setya Novanto.
Baca: Meninggal Usai Melahirkan, Kondisi Wanita Ini Mengenaskan, Suami Paksa Lakukan Ini
Selain itu, Andi mengakui bahwa hadiah arloji mewah tersebut sekaligus ucapan terima kasih atas bantuan Setya Novanto yang telah meloloskan anggaran proyek pengadaan e-KTP di DPR.
Pembelian jam tangan itu dilakukan Andi bersama Johannes Marliem.
8. Uang kepada Setya Novanto diputar ke Singapura
Andi mengakui bahwa uang untuk Setya Novanto lebih dulu dikirim ke rekening perusahaan milik Oka Masagung di Singapura.
Uang tersebut berasal dari PT Quadra Solutions yang diwakili Anang Sugiana Sudihardjo dan PT Biomorf yang diwakili Johannes Marliem.
9. Pertemuan di rumah Setya Novanto
Dalam persidangan, Andi menyebut ada beberapa kali pertemuan di kediaman Setya Novanto.
Pertemuan itu dihadiri sejumlah pengusaha, salah satunya yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
Baca: Bocah 2 Tahun Lemas karena 2 Hari Tak Makan, Ternyata Si Ibu Dalam Kondisi Ini saat Ditemukan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/01122017_-andi-narogong_20171201_114414.jpg)