Kejari Sarolangun Pulihkan Rp 2,52 M Uang Negara, Lelang Dibuka 15 Desember

"Untuk lelang terbuka melalui sistem online tanggal 15 Desember besok, dan jika ditotal nilai barang sitaan mencapai Rp 400 juta lebih,"

Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/TEGUH SUPRAYITNO
Seorang warga melihat mobil sitaan Kejari Sarolangun yang akan dikenang pada 15 Desember 2017 mendatang. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dalam kurun waktu hingga November 2017 Kejari Sarolangun berhasil memulihkan uang negara sebesar Rp 2,52 miliar lebih, dari temuan LHP BPK atas LKPD tahun 2016.

BPK menemukan kekurangan volume pada 17 paket pekerjaan dinas PU dan PR yang nilainya mencapai 3,85 miliar lebih.

Selain itu kekurangan pengenaan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan empat paket senilai Rp 411 juta lebih.

LHP BPK juga menemukan kekurangan volume pada 7 paket pekerjaan dinas PU dan Pera bidang Bina Marga pada 2016, sebesar Rp 467 juta lebih. Dan juga temuan tahun 2013 pada dinas PU dan Pera sebesar Rp 417 juta lebih.

Kejari Sarolangun, Ikhwan Nul Hakim mengatakan BPK memberi tenggang waktu hingga akhir Desember mendatang, agar seluruh temuan BPK dikembalikan pada negara.

"Jika pas tenggang waktu yang direkomendasikan BPK tidak dilaksanakan, kita akan sampaikan ke BPK melalui inspektorat, apakah diproses hukum atau ditagih lagi," katanya, Jumat kemarin.

Sementara dari pidana umum, Kejari Sarolangun berhasil mengumpulkan uang negara dari barang rampasan sebesar Rp 3.3 juta, tilang elektronik sebesar Rp 165.5 juta, dari yang hadir sidang Rp 36.8 juta dan frestek sebesar Rp 20.1 juta serta biaya perkara Rp 4.7 juta.

Dan untuk perkara Pidsus, Kejari Sarolangun pada tahun 2017, telah melakukan eksekusi 11 perkara korupsi. Dari jumlah perkara yang ditangani, Kejari berhasil memulihkan uang negara sebesar Rp 170,7 juta, dan dari uang denda Rp 500 juta serta biaya perkara Rp 107 ribu.

Ikhwan mengatakan perkara-perkara yang telah dieksekusi yakni kasus M sadiki, Edwar Mutaqien, Adni st, Asep Kurnia, Dodi Irhandi, Adni ST, Evi Suryadi, Asep Setiawan, Dodi Irhandi, Adni ST, Muswarsyah dan Hasan Basri Harun.

Pemulihan uang negara juga didapat dari hasil lelang beberapa barang sitaan, berupa enam kendaraan roda dua dan mobil pribadi, truk serta kayu marsawa 195 keping, kayu merbau 1386 kubik, handphone, mitsubhisi colt disel, kayu kempas 32 keping, serta beberapa handphone.

"Untuk lelang terbuka melalui sistem online tanggal 15 Desember besok, dan jika ditotal nilai barang sitaan mencapai Rp 400 juta lebih," katanya. (tsu)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved