Raba-raba Tubuh Wanita di Bus, Penumpang Lain Rekam dan Viralkan di Medsos. Akhirnya Polisi. . .

Seorang pria yang diduga melakukan pelecehan wanita di bus Thailand ditangkap setelah video dia terekam dalam tindakan tersebut

Penulis: Fifi Suryani | Editor: Fifi Suryani
Stomp.com
Rekaman pelecehan di atas bus. 

Dia diduga meraba-raba 20 sampai 30 wanita di dalam bus di Bangkok, antara Agustus dan November 2017.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Tambon Bang Poon di distrik Muang Pathum Thani.

Baca: Rusli Gantikan Posisi Zumi Laza - Ternyata Ini Alasan Laza Resign

Baca: TERSEBAR - Video Ciuman Evelyn dengan Dera Idol. Mantan Istri Aming Ini Bahas Laki Orang

Baca: Kasus Suap Pengesahan APBD 2018 - Tersangka KPK 3 Kali Menelepon, Gerindra Bantah Terima Duit

Dia adalah orang yang sama yang tertangkap dalam video viral yang diambil pada 26 November, yang menunjukkan bahwa dia mencoba meraba payudara penumpang bus perempuan, membenarkan kepala polisi kota Pol Jendral Sompong Chingdoung.

Tersangka mengaku atas kejahatan tersebut dan mengklaim bahwa dia tidak dapat menjaga tangannya sendiri setelah melihat korbannya.

Peerapol didakwa melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seseorang yang berusia di atas 15 tahun yang tidak dapat menolaknya.

Kejahatan tersebut dapat dihukum hingga 10 tahun penjara, denda Bt20, 000 (S $ 825) atau keduanya.

Ini bukan pelanggaran pertama Peerapol.

Dia ditangkap pada 4 April karena tindakan tidak senonoh serupa yang dilakukan di sebuah pemberhentian bus di Don Muang, kata polisi.

Baca: Iming-imingi Nilai Bagus, Guru Kirim Foto Syur dan Paksa Lakukan Ini. Ortu Kaget Lihat Ponsel Anak

Baca: Arema FC Kehilangan Satu Kiper Andalan Jelang Musim 2018. Kerangka Pemain Disiapkan

Baca: Perselingkuhan Suami Terbongkar Karena Postingan Foto Pemandangan Ini. Nggak Hanya Sekali

Baca: Usia 11 Tahun Tunangan Pangeran Harry Protes Sebutan Wanita dalam Iklan. Ini Respon Perusahaan

Sumber: Stomp.Com.Sg

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved