Kasus Suap Pengesahan APBD 2018 - Tersangka KPK 3 Kali Menelepon, Gerindra Bantah Terima Duit
Sejumlah cerita mencuat terkait penangkapan pejabat Pemprov Jambi dan anggota DPRD Provinsi Jambi oleh Komisi Pemberantasan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah cerita mencuat terkait penangkapan pejabat Pemprov Jambi dan anggota DPRD Provinsi Jambi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Utamanya terakit aliran dana.
Seorang anggota dewan kepada Tribun menceritakan bahwa satu dari empat tersangka sempat menelepon dirinya. Kontak dilakukan jelang KPK mencokok yang bersangkutan.
"Ada dia telepon, namun tidak saya angkat," ujarnya yang meminta namanya tak ditulis.
Baca: Benarkah Zumi Zola Terlibat dalam Kasus Suap Pembahasan APBD Jambi 2018? Ini Kata Wakil Ketua KPK
Pengakuannya dia tidak melakukan kontak kembali dengan si penelepon, meski tiga kali dihubungi. "Saya tak tahu awalnya, tapi saya biarkan saja," katanya kemarin (2/12).
Belakangan ia baru mengetahui bahwa KPK menggelar OTT di Jambi. Ia baru sadar bahwa itu ada kaitannya dengan tawaran dana tersebut. "Alhamdulillah saya tidak terlibat dan tidak mengetahui itu," katanya.
Makanya saat ini menyimpan tangkapan layar (screen shot) panggilan telepon tersebut. "Ini bisa jadi bukti bahwa saya tidak ada tanggapan soal telepon tersebut," katanya.
Sebagaimana telah diberitakan, empat tersangka dalam kasus dugaan pemulusan RAPBD Pemprov Jambi tahun 2018 telah ditahan KPK. Masing-masing, Plt Sekda Erwan Malik, Asisten III saifuddin dan Plt Kadis PUPR Arfan. Ketiganya yang kini tak lagi menjabat, disangkakan sebagai penerima. Adapun dari pihak legislatif adalah politisi PAN, Supriyono sebagai penerima.
Sementara itu, di saat banyak anggota dewan memilih menghindar dari konfirmasi media, kemarin Partai Gerindra menggelar jumpa pers. Mereka menyatakan bahwa, walau disebut-sebut uang disiapkan untuk diberikan kepada fraksi-fraksi, tapi Gerindra tidak menerima uang ketok palu tersebut.
Jumpa pers dihadiri oleh Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra. Sutan Adil bahkan memanggil anggota Fraksi Gerindra di DPRD Provinsi Jambi secara tiba-tiba. Mereka yang turut hadir saat jumpa pers Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Syahbandar, Ketua Fraksi Muhammad Diyah, anggota fraksi Bustami Yahya, Yanti Maria, Khairil dan Budi Yako serta pengurus Gerindra lainnya.
Baca: Pulang Bekerja di Kebun, IRT di Tebo Ini Disergap dan Diperkosa di Rerumputan oleh Tetangga Sendiri
Baca: Rusli Gantikan Posisi Zumi Laza - Ternyata Ini Alasan Laza Resign
Sutan Adil memastikan bahwa anggota fraksinya yang duduk di DPRD Provinsi Jambi tidak terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.
“Saya tidak menerima apapun baik janji atau hadiah dalam perkara ini,” kata Muhammad Diyah kemarin.
Soal isu Gerindra ikut menerima, ia mengatakan bahwa kabar itu bisa saja berkembang. Namun faktanya bisa dipastikan Fraksi Gerindra tidak menerima apapun dalam kasus ini. “Gerindra clear,” katanya mantap.