Katakan Perempuan yang Pakai Jins Robek Layak Diperkosa, Pria Ini Dipenjara 3 Tahun

Nabih al-Wahsh menimbulkan sejumlah kontroversi. Seorang pengacara Mesir dihukum penjara selama tiga tahun

Editor: rida
Nabih al-Wahsh 

TRIBUNJAMBI.COM- Nabih al-Wahsh menimbulkan sejumlah kontroversi. 

Seorang pengacara Mesir dihukum penjara selama tiga tahun karena mengatakan bahwa perempuan yang menggunakan jins robek layak diperkosa sebagai hukuman.

Nabih al-Wahsh, seorang konservatif yang terkenal, juga dihukum untuk membayar denda sekitar RP 15 juta ( 20.000 pounds Mesir).

Baca: Usai Berkelahi dengan Sepupu di Kedai Tuak, Lamhot Tewas Ditikam Relades

Baca: Dikira Boneka, yang Tersangkut di Tumpukan Sampah Ternyata Bayi Perempuan. Kondisinya Menyedihkan!

Baca: Usai Tenggak Miras dan Bawa Senjata Tajam, Tiga Pelajar Diamankan Polisi

Pengacara al-Wahsh menyampaikan pernyataannya dalam sebuah tayangan diskusi di televisi pada Oktober lalu, dalam debat mengenai draf RUU tentang prostitusi.

"Apakah Anda senang ketika melihat seorang perempuan berjalan di jalanan dengan pakaian yang memperlihatkan setengah dari punggungnya?" kata dia.

Dia menambahkan: "Saya katakan ketika seorang perempuan berjalan seperti itu, merupakan tindakan patriotik untuk secara seksual melecehkannya dan sebuah kewajiban nasional untuk memperkosanya."

Baca: Bunuh Diri, Surat Wasiat dari Istri untuk Suaminya Ini Bikin Terenyuh

Baca: Komentari Jalur Juang Amien Rais dan Buya Syafii Maarif yang Berbeda, Ini Kata Mahfud MD

Baca: Hendak Hentikan Tawuran, Dua Polisi Ini Justru Dikeroyok 50 Orang. Kondisinya Memprihatinkan!

Wahsh mengatakan perempuan yang menggunakan pakaian terbuka "mengundang pria untuk melecehkan mereka", dan mengatakan "melindungi moral lebih penting dibandingkan melindungi perbatasan".

Wahsh diajukan ke pengadilan oleh Jaksa setelah pernyataannya memicu kemarahan publik.

Kecaman disampaikan oleh Dewan Nasional untuk Hak Perempuanyang menyebut "seruan yang mencolok" untuk pemerkosaan melanggar "seluruh konstitusi Mesir".

Baca: Diduga Sengaja Minum Potasium, Nelayan Ini Ditemukan Sang Istri Sudah Tewas

Baca: Semakin Sengit, Survei Terbaru Capres Antara Jokowi - Prabowo Cuma Selisih 3 Persen!

Baca: Taklukan Brunei 4-0, Luis Milla Ungkap Kunci Kemenangan Timnas Indonesia

Dewan juga telah mengajukan keberatan atas pernyataan Wahsh kepada Dewan Tertinggi untuk Regulasi Media dalam tayangan televisi yang disiarkan pada 19 Oktober lalu.

Sebelumnya, Wahsh pernah mengeluarkan pernyataan yang kontroversi yaitu mengatakan Holokos merupakan "khayalan" dan menyebut dirinya sebagai seorang yang bangga menjadi anti-Semit.

"Jika saya melihat seorang Israel, Saya akan membunuhnya," kata dia dalam tayangan televisi yang berbeda.

Pada Oktober tahun lalu, Wahsh berkelahi dengan seorang ulama di studio Televisi, setelah ulama tersebut menyarankan perempuan tidak harus menggunakan kerudung.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved