Usai Tenggak Miras dan Bawa Senjata Tajam, Tiga Pelajar Diamankan Polisi
Tiga pelajar SMP terjaring razia dalam razia tim gabungan Polrestabes Surabaya di Jl Raya Gubeng, Minggu (3/12/2017) dini hari.
TRIBUNJAMBI.COM- Tiga pelajar SMP terjaring razia dalam razia tim gabungan Polrestabes Surabaya di Jl Raya Gubeng, Minggu (3/12/2017) dini hari.
Ketiga pelajar yang kena razia dan diamankan polisi, yakni Yus (14), FSL (14) dan RN (14).
Ketiga pelajar asal Jl Segaran Surabaya yang masih duduk di kelas 7 itu diamankan, lantaran kedapatan usai menenggak miras dan membawa senjata tajam yang terbuat dari gir sepeda motor.
Baca: Bunuh Diri, Surat Wasiat dari Istri untuk Suaminya Ini Bikin Terenyuh
Baca: Komentari Jalur Juang Amien Rais dan Buya Syafii Maarif yang Berbeda, Ini Kata Mahfud MD
Baca: Hendak Hentikan Tawuran, Dua Polisi Ini Justru Dikeroyok 50 Orang. Kondisinya Memprihatinkan!
Yus, salah satu dari tiga pelajar mengaku, senjata tajam yang diselempangkan di pinggangnya itu tak disiapkan untuk berbuat jahat.
"Hanya dipakai sebagai ikat pinggang saja," aku Yus, pelajar SMP swasta di Surabaya ini, Minggu (3/12/2017).
Kendati mengatakan tidak untuk berbuat kejahatan, ketiga pelajar tetap digelandang petugas dan dibawa ke Mapolsek Gubeng guna diperiksa secara intensif.
Baca: Diduga Sengaja Minum Potasium, Nelayan Ini Ditemukan Sang Istri Sudah Tewas
Baca: Semakin Sengit, Survei Terbaru Capres Antara Jokowi - Prabowo Cuma Selisih 3 Persen!
Baca: Taklukan Brunei 4-0, Luis Milla Ungkap Kunci Kemenangan Timnas Indonesia
Nantinya orang tua dari ketiganya akan dipanggil menjemput mereka dan membuat surat pernyataan.
Selain mengamankan tiga pelajar, dalam razia yang dimulai pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB itu, polisi juga memeriksa semua kendaraan baik roda dua ataupun empat yang melintas.
Pengendara diperiksa kelengkapan surat-suratnya.