Katakan Perempuan yang Pakai Jins Robek Layak Diperkosa, Pria Ini Dipenjara 3 Tahun

Nabih al-Wahsh menimbulkan sejumlah kontroversi. Seorang pengacara Mesir dihukum penjara selama tiga tahun

Editor: rida
Nabih al-Wahsh 

Baca: Diduga Sengaja Minum Potasium, Nelayan Ini Ditemukan Sang Istri Sudah Tewas

Baca: Semakin Sengit, Survei Terbaru Capres Antara Jokowi - Prabowo Cuma Selisih 3 Persen!

Baca: Taklukan Brunei 4-0, Luis Milla Ungkap Kunci Kemenangan Timnas Indonesia

Dewan juga telah mengajukan keberatan atas pernyataan Wahsh kepada Dewan Tertinggi untuk Regulasi Media dalam tayangan televisi yang disiarkan pada 19 Oktober lalu.

Sebelumnya, Wahsh pernah mengeluarkan pernyataan yang kontroversi yaitu mengatakan Holokos merupakan "khayalan" dan menyebut dirinya sebagai seorang yang bangga menjadi anti-Semit.

"Jika saya melihat seorang Israel, Saya akan membunuhnya," kata dia dalam tayangan televisi yang berbeda.

Pada Oktober tahun lalu, Wahsh berkelahi dengan seorang ulama di studio Televisi, setelah ulama tersebut menyarankan perempuan tidak harus menggunakan kerudung.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved