Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Fredrich Yunadi: Saya Ini "Fighter", Siapa Pun Saya Hantam. Dulu Tiap Hari Saya Berantem

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengenaskan bahwa kliennya tidak pernah pura-pura sakit untuk menghindari proses

Editor: Fifi Suryani
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengenaskan bahwa kliennya tidak pernah pura-pura sakit untuk menghindari proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fredrich menegaskan, selama berkiprah sebagai pengacara, ia tidak pernah meminta kliennya untuk pura-pura sakit demi menghindari proses hukum.

"40 tahun jadi pengacara saya tidak pernah pakai strategi seperti itu. Saya ini fighter. Siapapun saya hantam. Saya tidak pernah takut pada siapapun," kata Fredrich seperti ditayangkan dalam akun YouTube Najwa Shihab, Jumat (24/11/2017).

"Makanya orang yang pernah kenal saya pasti sakit kepala karena saya fighter. Dulu saya olahragawan tiap hari saya berantem," tambah dia.

Oleh karena itu, Fredrich menegaskan akan melawan siapapun yang memfitnah kliennya berpura-pura sakit dengan melapor ke polisi.

Ia mengaku sudah melaporkan pakar hukum tata negara Mahfud MD.

Baca: KISAH PILU - Wanita Ini Kehilangan 3 Anaknya yang Berwajah Tampan, Karena Penyakit yang Sama

Dia juga sudah melaporkan 32 akun media sosial yang membuat meme kliennya tengah terbaring di rumah sakit.

"Itu penghinaan. Pencemaran nama baik. Mutlak 100 persen," kata Fredrich.

Fredrich juga menegaskan kepada aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz yang hadir dalam acara itu, bahwa ia tidak takut dengan manuver LSM tersebut yang mengorek-ngorek harta kekayaan kliennya. 

"Loh saya enggak takut sama siapapun saya gak takut. Saya di tengah jalan, saya tembak langsung orangnya. Saya enggak ragu-ragu kok. Saya kan punya izin," kata Fredrich.

Novanto sempat menjalani rawat inap di Rumah Sakit Premier Jatinegara.

Namun, setelah memenangi praperadilan melawan KPK, beberapa hari kemudian dia langsung sembuh.

Belakangan, KPK kembali menetapkan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar ini sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan proyek E-KTP.

KPK bahkan melakukan upaya jemput paksa terhadap Novanto di kediamannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved