Rincian Gaji , Tunjangan, dan Fasilitas untuk Setya Novanto, Sang Ketua DPR RI

Beberapa hari terakhir, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan ulah sang ketua Dewan Perwakilan

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase/Tribun Style
Setya Novanto 

Namun, kabar mengejutkan kemudian disampaikan Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin, yang keluar dari kediaman Novanto.

Tribunstyle melansir dari Kompas.com, Wahyudin menyampaikan kepada wartawan bahwa Novanto tidak berada di dalam rumah.

Novanto yang terjerat kasus korupsi saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar itu pun tak diketahui keberadaannya.

KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017).

Baca: Kata Fahri Hamzah, Sekalipun Ditangkap Setya Novanto Tetap Bisa Menjabat Ketua DPR

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Diduga, akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Pasti di antara kamu ada yang penasaran, sebenarnya berapa sih anggota Ketua DPR RI itu?

Apakah faktor gaji yang kurang membuat mereka melakukan perbuatan nekat untuk mengorupsi uang negara?

Berikut rincian gaji dan tunjangan yang didapatkan Setya Novanto dilansir dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).

Penghasilan

Gaji Pokok = Rp. 5.040.000

Tunjangan Istri (10% GP) = Rp. 504.000

Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp. 201.600

Uang Sidang/Paket = Rp. 2.000.000

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved