Keroyok dan Rampas Motor Pelajar, Remaja Ini Tidak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Maling cilik ATY (17) tidak berkutik saat ditangkap atas kasus pengeroyokan dan perampasan motor.

Editor: rida
TRIBUNJAMBI/ZULKIFLI
ilustrasi Aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Muarojambi kembali terjadi Senin (13/11/2017) pagi tadi. Pelaku yang dibekuk berpenampilan bak orang gila. 

TRIBUNJAMBI.COM- Maling cilik ATY (17) tidak berkutik saat ditangkap atas kasus pengeroyokan dan perampasan motor.

Bocah yang tinggal di Jl Banyu Urip Kidul I Surabaya ini menyerah di wilayah jembatan Suramadu.

ATY terlibat kasus pengeroyokan dan perampasan motor pada awal November 2017 lalu.

Dia bersama dua temannya mengeroyok korban Hiabullah (18), seorang pelajar kelas 12 asal Kwanyar, Bangkalan.

Baca: Merasa Tertipu Rp 5 Miliar, Rachmawati Laporkan Teman Didi Mahardika ke Polisi

Baca: Perempuan Ini Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Suaminya. Tapi Malah Dia yang Masuk Penjara

Baca: Antar Nasi Bungkus ke Kontrakan Pacar, Dua Sejoli Ini Dituduh Mesum. Ditelanjangi dan Diarak Warga!

Peristiwa itu terjadi.di depan SMPN 9 Jl Kapas krampung Surabaya.

"Setelah mengeroyok, pelaku merampas motor korban dan kabur," sebut Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Prayitno, Senin (13/11/2017).

Peristiwa itu akhirnya terungkap, bermula ketika korban Hiabullah dan dua temannya sedang nongkrong di depan POM SPBU Jl Kapas Krampung, 5 November 2017.

Baca: Diteriaki Maling, Remaja Ini Tikam Nenek Lamiyem Hingga Jatuh dan Tak Sadarkan Diri

Baca: Setiap ML, Oknum PNS Masukan Terong, Timun dan Sayuran Lain ke Anu Istrinya. Akibatnya Mengerikan!

Baca: Puskesmas Ini Wajibkan Ibu Hamil Untuk Menanam Pohon Pisang, Dampaknya Luar Biasa!

Baca: Sepekan Melarikan Diri, Wakil Ketua DPRD Bali Ditemukan Tidur di Kandang Sapi. Begini Kondisinya

Saat itu, tiba-tiba pelaku ATY melintas naik motor Yamaha Mio berboncengan dengan temannya.

Melihat pelaku yang wajahnya banyak tatto dan dikenal korban, maka dilakukan pengejaran.

Korban menghentikan pelaku sebelum masuk jembatan Suramadu.

"Dibantu warga setempat (Suramadu), korban memgamankan pelaku. Karena situasinya sangat ramai, pelaku akhirnya dibawa ke Polsek Kwanyar Bangkalan," tutur Prayitno.

Lantaran lokasi kejadian di wilayah hukum Polsek Tegalsari Surabaya, ptugas Polsek Kwanyar menyarankan korban lapor ke Polsek Tambaksari.

Menerima laporan dafi korban, Unit Reskrim Polsek Tambaksari bergegas ke Kwanyar dan mengamankan pelaku ATY.

Dari pelaku, petugas menyita STNK dan motor Yamaha Mio milik pelaku. Kini pelaku ATY sedang menjalani prises hukum di Mapolsek Tambaksari.

Pelaku ATY mengaku, motor yang sirampas sudah dijual.

"Sudah dijual, uang hasil pencurian sudah habis," aku ATY kepada petugas Polsek Tambaksari. Fat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved