Diduga Terlibat, Orang Tua Wakil Ketua DPRD Bali Mang Jangol Diperiksa Penyidik Satnarkoba

Kedua orang tua DPO tersangka Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol dan Wayan Kembar kini tengah

Editor: rida
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menunjukkan barang bukti senjata api yang diamankan dari kamar Mang Jangol di Mapolresta Denpasar, Senin (6/11/2017) kemarin. Selain senjata api, polisi juga mengamankan senjata tajam dan sabu sabu. Inzet: Komang Swastika alias Mang Jangol yang ditetapkan sebagai DPO. 

Pihaknya selaku pimpinan selalu mengizinkan karena sebagai lembaga mendukung penegakan hukum ini.

"Sikap saya, tentunya, secara pribadi saya prihatin kolega saya kena masalah. Kami imbau hindarilah hal yang berlawanan dengan hukum. Dari awal saya sudah imbau agar dia kooperatif. Kasih contoh karena dia adalah wakil dari rakyat Bali, sehingga masalahnya menjadi jelas dan jangan sampai melarikan diri," kata Wiryatama yang mendampingi Hadi Purnomo.

Terkait tindakan DPRD Bali, Adi akan menunggu perintah dan surat resmi dari induk Partai Gerindra.

Kalaupun sudah ada pemecatan, Adi akan memproses sesuai dengan tata tertib DPRD Bali.

"Suratnya belum diterima (pemecatan). Saya baru baca di media saja. Di sini akan diproses sesuai aturan berlaku. Kalau pengganti antar waktu (PAW) itu muncul dari induk partai. Saya tidak mau masuk dapur partai lain," katanya.

Sumber: Tribunnews
Tags
DPRD
DPO
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved