Bunuh Tukang Jahit, Karir Oknum Polisi Ini Tamat
Aiptu BS, oknum polisi yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap korban Tarmizi yang kini telah mendekam di sel Polresta Palembang,
Diberitakan sebelumnya, Aiptu BS yang merupakan anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Direktorat Pam Obvit) Polda Sumsel menembak korban Tarmizi di Lorong Nangka, Jalan Angkatan 66, Palembang tepatnya di depan ruko Bandung Jaya Konveksi.
Baca: Sandiaga Uno Akui Kesulitan Cari Lahan Untuk Rumah DP Nol Rupiah
Baca: Mahkamah Agung Umumkan Hasil Akhir Seleksi Calon Hakim MA 2017, Ini Data yang Lolos!
Penembakan terjadi karena terlibat persoalan gadai motor.
Pelaku menggadaikan motor dengan korban, tapi korban menggadaikan motor kembali ke orang lain.
Diduga tidak terima dengan kelakuan korban, pelaku dikabarkan sempat disambangi tiga orang, dua lelaki dan satu perempuan, di tempatnya bekerja di Jalan Angkatan 66, Minggu (17/9) pukul 23.00.
Di TKP itulah, korban diancam dengan menggunakan senjata api, hingga akhirnya tertembak di bagian kening.
Baca: Chelsea Vs MU : Ini Data dan Fakta Duel Setan Merah Menghadapi The Blues
Baca: Barcelona Vs Sevilla, Jadi Laga Spesial Bagi Messi
Hal tersebut senada dengan laporan kerabat korban yang diterima oleh SPKT Polresta Palembang, per 18 September 2017 yang tercatat dalam nomor LPB/2368/IX/2017/SPKT.
Pelapor yakni Rendi Ruhyana (44), kerabat korban Tarmizi.
Rendi melaporkan BS seorang oknum polisi.(*)