Meme Setya Novanto Bawa Kader Partai Solidaritas Indonesia Ini ke Kantor Polisi
Polisi menangkap dan menetapkan Dyan Kemala Arrizzqi (29) sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap
TRIBUNJAMBI.COM- Polisi menangkap dan menetapkan Dyan Kemala Arrizzqi (29) sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Dyan diduga menyebar meme Novanto saat sakit.
Kala itu, foto Novanto yang tengah mengenakan masker alat bantu tidur tersebar melalui media sosial.
Ia mengunggah beberapa meme melalui akun Instagram-nya pada 7 Oktober.
Melalui kuasa hukumnya, Novanto melaporkan Dyan ke polisi pada 10 Oktober 2017.
Baca: Alexis Hotel Tak Beroperasi, Ini Pengakuan Mantan Karyawannya Soal Surga Dunia di Lantai 7
Baca: Klasemen Liga Champion, Tottenham Hotspur Melangkah Kebabak 16 Besar
Dyan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Salah satu meme yang disebar Dyan melalui akun media sosial Instagram adalah foto Novanto yang dibuat mirip karakter Bane dalam film The Dark Knight Rises yang juga menggunakan masker.
Dia ditangkap di rumahnya di Perumahan Duta Garden, Tangerang, Selasa (31/10/2017) pukul 22.00.
Baca: Kominfo Pastikan Sanksi Blokir Secara Bertahap Mulai Berlaku 1 Maret 2018, Ini Putusan Lengkapnya!
Baca: Prediksi Napoli Vs Man City, Finis Diposisi Pertama Jadi Prioritas. Ini 4 Link Live Streamingnya!

Barang bukti yang disita saat penangkapan adalah 1 tablet Samsung warna hitam abu-abu, 1 SIM card Simpati No 0822 72418602, dan 1 memori card merek Vigen dengan kapasitas 32 GB.
Dyan diketahui juga berstatus kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hal itu dibenarkan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni.
"Dyan tercatat sebagai anggota PSI di Tangerang, bukan pengurus. Kami berharap dia mendapat keadilan," kata Toni melalui pesan singkat, Rabu.
Toni mengatakan, PSI turut memberikan pendampingan kepada Dyann selama diperiksa polisi.
Kasubdit II Cyber Bareskrim Polri Komisaris Besar Asep Safrudin mengatakan, motif penyebar meme Ketua DPR Setya Novanto yang tengah memakai masker alat bantu di Rumah Sakit Premier Jatinegara sekadar iseng.
"Menurut keterangan yang bersangkutan hanya iseng, kemudian hanya main-main," kata Arif di Kantor Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu.
Namun, Arif mengatakan, polisi tetap akan mendalami motif sesungguhnya Dyan mengunggah dan menyebarkan sejumlah meme Novanto.
Menurut dia, bisa saja ada motif terselubung.
Asep mengatakan, pihaknya masih memburu penyebar meme Ketua DPR Setya Novanto yang belum tertangkap.
Selain itu, polisi juga masih memburu pembuat meme Setya Novanto dengan segala macamnya dan telah disebarkan melalui berbagai media sosial
Sementara itu, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, kliennya memiliki hak melaporkan pihak yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Dalam surat laporannya, terdapat 15 akun Instagram, 9 akun Twitter, dan 8 akun Facebook yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan para penyebar meme Novanto yang lain juga akan ditindak.
Sebab, ketika Novanto dikabarkan sakit saat hendak menjalani pemeriksaan kala berstatus tersangka dalam kasusu proyek e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi, banyak meme yang menggunakan masker bermunculan dengan berbagai versi
"Kami sebagai kuasa hukum pasti akan kejar," ujarnya.
PELAKU DITANGKAP
Pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah menangkap pelaku yang mengunggah meme Novanto saat sedang berada di rumah sakit.
Dirinya mengatakan hal itu usai bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri di kantor Dir Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017)
"Semalam sudah ditangkap pelakunya," kata dia.
Pengunggah atas nama Dyann Kemala Arrizqi dengan akun instagram, @dazzlingdyann.
Dalam akun, diduga terdapat meme bergambar Setya Novanto yang diedit dalam berbagai rupa.
Fredrich menguraikan bahwa pihaknya sudah melaporkan pelaku pada 10 Oktober 2017 silam.
Terdapat lima orang yang berbeda telah dilaporkan pihak kepolisian.
"Baru satu yang ditangkap. Sementara sisanya, kata Polisi dalam daftar DPO," katanya.