Komplotan Dukun Palsu Curi Motor Ojek Online. Ada yang Berperan Jadi Pasien

Polrestra Jakarta Selatan meringkus komplotan pencuri sepeda motor sepasialis ojek online yang sudah beraksi lebih dari setahun.

Editor: Suci Rahayu PK
Komplotan dukun palsu pada gelar perkara, Senin (30/10). (Warta Kota/Banu Adikara) 

Kembali ke lokasi daun, James lalu memetik asal dua helai daun yang ada di sana. Di sinilah pencurian motor dilakukan.

"Tersangka James meminta Dedy turun dari motor untuk menginjak sehelai daun sesuai titah Aris si dukun palsu. Satu helai lagi harus diantar kembali ke Aris yang menunggu di gang. James pun meminta Dedy untuk meminjamkan motornya. Tersangka pun lalu kabur dengan motor korban, " kata Iwan.

Sadar sudah ditipu mentah-mentah, Dedy pun melapor ke polisi.

Dari hasil laporan dan pengembangan, polisi akhirnya meringkus para pelaku di Jalan H. Dogon, Blok G I No. 7, Kelurahan. Pondok Kelapa, Duren Sawit Jakarta Timur.

Dari pengakuan, mereka mengaku sudah beraksi setidaknya 50 kali. Setiap motor yang dicuri dijual seharga Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. Hasil penjualan lalu dibagi-bagi sesuai peran masing-masing.

Polisi sejauh ini sudah menyita 20 sepeda motor yang diduga merupakan barang bukti kejahatan.

"Para tersangka dikenakan Pasal 378 dan Pasal 480 KUHP tentang penipuan, dan penadahan barang curian," kata Iwan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved