Gedung Eks Bappeda Tanjung Jabung Barat akan Dilelang
DPRD Tanjab Barat sepakat menyetujui penghapusan dan lelang aset bekas gedung Kantor Bappeda yang berada di Samping
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, TUNGKAL - DPRD Tanjab Barat sepakat menyetujui penghapusan dan lelang aset bekas gedung Kantor Bappeda yang berada di Samping Kantor Bupati Tanjab Barat. Persetujuan diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Tanjab Barat dipimping langsung Ketua DPRD Faizal Riza, ST, MM.
Beberapa hari lalu, Senin (16/10) DPRD Tanjab Barat menggelar sidang paripurna untuk persetujuan penghapusan aset dan lelang aset bekas gedung kantor Bappeda. Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh 25 anggota DPRD.
Ketua DPRD Faizal Riza, mengutarakan persetujuan tesebut juga berdasarkan hasil rapat Pimpinan DPRD Tanjab Barat serta Hasil Rapat Banmus DPRD Tanjab Barat pada tanggal 11 Oktober 2017. Yang didasarkan atas Surat Bupati Nomor : 032/1954/BPKAD/2017 tanggal 08 September 2017 tentang Permohonan Persetujuan Penghapusan Bangunan Gedung Milik Pemkab Tanjabbar (eks Kantor Bappeda).
Kemudian surat hasil Pemeriksaan Dinas PUPR Nomor 000/164/DPUPR/2017 tanggal 27 April 2017 bahwa kondisi gedung tersebut kondisi rusak berat.
"Serta hasil penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi, Nomor S.1099/WKN.04/KNL.01/2017 tanggal 17 Agustus 2017 tentang Penyampaian Nilai BMD Milik Pemkab Tanjab Barat, menilai wajar bangunan Gedung Eks Kantor Bappeda sebesar Rp 23.633.000," ujarnya, jumat (20/10).
Faizal Riza juga mengatakan, bahwa sejak tahun 2015 lalu gedung tersebut sudah tidak digunakan lagi, setelah pindah ke Kantor Baru di jalan Prof DR. Sri Sudewi MS, SH. Dimana area bekas Kantor Bappeda dimaksud akan dialih fungsikan untuk taman dan perluasan lahan parkir Kantor Bupati.
"Selain rusak berat, bangunan lama tersebut kondisinya juga sudah tidak layak lagi sebagai tempat memberikan pelayanan berkualitas bagi masyarakat," ujar dia.
Untuk efisiensi dan pemanfaatan lebih baik, gedung Kantor Bappeda tersebut dihapus dan dilelang dan uangnya akan digunakan untuk kepentingan lain.