Terus Menatap JPU Saat Pembacaan Pledoi, Buni Yani Dinilai Hina JPU.
Sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani kembali dilanjutkan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip
TRIBUNJAMBI.COM- Sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani kembali dilanjutkan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (17/10/2017), dengan agenda pembacaan pleidoi yang dilakukan kuasa hukum Buni Yani.
Di tengah-tengah pembacaan pledoi, salah satu tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berada di sebelah kiri kursi terdakwa Buni Yani tiba-tiba menginterupsi dengan nada tinggi.
"Izin yang mulia, kami minta penahanan kepada terdakwa Buni Yani. Ini persidangan sangat mulia. Ini penghinaan," kata Jaksa Irfan Wibowo, Selasa pagi.
Baca: Bela Anies Baswedan yang Gunakan Istilah Pribumi, HNR: Jokowi dan Megawati Juga Pernah
Baca: Iriana Colek Prabowo Ajak Foto Bareng, Lihat Nih Reaksi Presiden Jokowi!
Baca: Baru Jadi Gubernur, Anies Baswedan Dinilai Melanggar Instruksi Presiden no. 26/1998
Usut punya usut, kemarahan Jaksa tersebut dipicu oleh Buni Yani yang melirik para Jaksa yang duduk sambil mendengarkan pembacaan pleidoi di belakang mejanya.
Kuasa hukum Buni yani Aldwin Rahadian pun tampak kebingungan dan mencoba menenangkan suasana.
"Tidak ada yang menghina," ucapnya.
Baca: Warga Kesulitan Cari Gas, Benarkah Elpiji 3 Kg Langka? Ini Penjelasan Pertamina
Baca: Dengar Suara Pukul 03.00, Mobil Hatta Dibawa Kabur Pencuri
Baca: Sudah 17 Partai Serahkan Dokumen SIPOL di KPU Tebo
Baca: Gubernur Zumi Zola Hadiri Paripurna Istimewa HUT Muaro Jambi ke 18 Tahun
Ketua Majelis Hakim M Saptono pun langsung menenangkan suasana sidang yang sempat memanas.
Dia meminta Buni Yani menghormati JPU.