Sudah 17 Partai Serahkan Dokumen SIPOL di KPU Tebo
Hingga Senin malam (16/10) Pukul 23.59 Wib tercatat sebanyak 17 Partai Politik (Parpol) telah menyerahkan salinan dokumen
Penulis: Heri Prihartono | Editor: rida
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Hingga Senin malam (16/10) Pukul 23.59 Wib tercatat sebanyak 17 Partai Politik (Parpol) telah menyerahkan salinan dokumen pendaftaran di KPU Kabupaten Tebo.
Namun meskipun telah di tutup pada Pukul 24.00 Wib tadi, masih ada waktu tenggat 1x24 Jam untuk melengkapi.
Baca: Gubernur Zumi Zola Hadiri Paripurna Istimewa HUT Muaro Jambi ke 18 Tahun
Ketua KPU Tebo Basri menjelaskan bahwa setelah ditutup, ada tenggat 1x24 Jam untuk melengkapi sesuai Pendaftaran akhir partai politik Peserta Pemilu Tahun 2019.
Apabila Pengurus Kabupaten tidak melengkapi sesuai dengan jumlah yang diajukan Pengurus Parpol Tingkat Pusat kepada KPU sampai dengan tenggat waktu 1x24 jam tersebut.
Di nama anggota parpol tetap diterima sepanjang masih memenuhi persyaratan paling sedikit 1/1000 dari jumlah penduduk di Kabupaten yang bersangkutan.
Adapun Partai yang sudah menyerahkan salinan dokumen pendaftaran tersebut antara lain Perindo, PDI P, Nasdem, PSI, Gerindra, PKS, Garuda, PAN, Golkar, Hanura, PKPI, DEMOKRAT, PPP, PBB, BERKARYA, IDAMAN, dan PKB.
"Hingga batas akhir waktu penyerahan salinan dokumen pendaftaran ada 17 Parpol yang sudah menyerahkan dokumen, dan dari keseluruhan itu Dua diantaranya dalam perbaikan," pungkasnya.