Buat Laporan Palsu Hilang Motor, Empat Pemuda Bangko Diamankan Polisi
Seorang pemuda warga BTN Sungai Ula, Bangko dibekuk polisi karena ketuhuan membuat laporan palsu kehilangan sepada motor jenis Revo.
Penulis: Herupitra | Editor: rida
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Seorang pemuda warga BTN Sungai Ula, Bangko dibekuk polisi karena ketuhuan membuat laporan palsu kehilangan sepada motor jenis Revo.
Akibat aksinya ini, pemuda itu kini harus meringkuk di balik ruang tahanan bersama tiga rekannya.
Informasi yang didapatkan, kejadian berawal pada 27 September lalu, Oriantoni (27) melapor ke Mapolres Merangin kehilangan sepada motor.
Baca: Warga Muaro Jambi Temukan Bunga Bangkai di Halaman Masjid
Baca: Mengenaskan, Janda Ini Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dengan Leher Tergorok di Rumahnya
Baca: Sengketa Lahan dengan PT PLN, Warga Temboki Akses Masuk Gardu Listrik yang Berisi Trafo 60 MVA
Dia menyebut sepada motornya hilang saat terparkir di depan toko manisan Pasar Bawah Bangko.
Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan.
Pada, Sabtu (14/10) polisi mendapat informasi bahwa motor Revo nopol BH 4672 PV yang dilaporkan hilang ada di desa Mentawak.
Baca: Cari Minuman Beralkohol, Polisi Terobos Rumah Wanita Ini. Ternyata Polisi Menemukan
Baca: Razia Cipta Kondisi, Polisi Sita Minuman Berakohol Berbagai Merek Tanpa Izin
Baca: Polresta Jambi Gelar Razia Cipta Kondisi Pada Sabtu Malam Minggu
Baca: Dokumen Belum Lengkap, KPU Merangin Kembalikan Berkas Sebagian Parpol
Berdasarkan informasi tersebut polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pemegang motor tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/05062017_curanmor_20170605_132304.jpg)