Razia di Simpang Mangga, 37 Lembar Tilangan Dikeluarkan. 3 Unit Sepeda Motor DItahan
Setidaknya 37 lembar tilangan di keluarkan oleh anggota lantas Polresta Jambi. Razia digelar pada Rabu pagi di kawasan seputaran
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: rida
TRIBUNJAMBI.COM - Setidaknya 37 lembar tilangan di keluarkan oleh anggota lantas Polresta Jambi.
Razia digelar pada Rabu pagi di kawasan seputaran Simpang Mangga.
Baca: Dengan Atau Tanpa Putusan MK, Mahfud MD Nilai KPK Bisa Buat Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi
Baca: Rekaman Video Rapat dengan KPK Diputar di MK Eh DPR Malah Tidak Hadir
Baca: Miris, Pengguna Jalan Enggan Menyingkir Saat Ambulance Ini Lewat. Akibatnya Pasien Meninggal Dunia
Hal ini diungkapkan Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, Rabu (11/10).
Baca: Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Sudah Ditutup, Ini Proses Sebelum Pengumuman Kelulusannya
Baca: Benarkah Jajanan Tahu Bulat Mengandung Boraks? Ini Hasil Uji Laboratorium oleh BPOM
Ia mengatakan ada sebanyak 31 lembar STNK da 3 lembar SIM yang ditilang.
Baca: Mendagri Minta Masyarakat Untuk Tidak Mempermasalahkan Fasilitas Umum Di Daerah Tetangga
"Selain itu juga ada 3 unit motor ditahan karena tak dilengkapi surat-surat," jelasnya.
Baca: Mencoreng Nama Baik, Pemkot Jambi Pikirkan Sanksi Bagi ASN yang Terlibat Pelanggaran Lalulintas