Razia di Simpang Mangga, 37 Lembar Tilangan Dikeluarkan. 3 Unit Sepeda Motor DItahan

Setidaknya 37 lembar tilangan di keluarkan oleh anggota lantas Polresta Jambi. Razia digelar pada Rabu pagi di kawasan seputaran

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: rida

TRIBUNJAMBI.COM - Setidaknya 37 lembar tilangan di keluarkan oleh anggota lantas Polresta Jambi.

Razia digelar pada Rabu pagi di kawasan seputaran Simpang Mangga.

Baca: Dengan Atau Tanpa Putusan MK, Mahfud MD Nilai KPK Bisa Buat Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi

Baca: Rekaman Video Rapat dengan KPK Diputar di MK Eh DPR Malah Tidak Hadir

Baca: Miris, Pengguna Jalan Enggan Menyingkir Saat Ambulance Ini Lewat. Akibatnya Pasien Meninggal Dunia

Hal ini diungkapkan Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, Rabu (11/10).

Baca: Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Sudah Ditutup, Ini Proses Sebelum Pengumuman Kelulusannya

Baca: Benarkah Jajanan Tahu Bulat Mengandung Boraks? Ini Hasil Uji Laboratorium oleh BPOM

Ia mengatakan ada sebanyak 31 lembar STNK da 3 lembar SIM yang ditilang.

Baca: Mendagri Minta Masyarakat Untuk Tidak Mempermasalahkan Fasilitas Umum Di Daerah Tetangga

"Selain itu juga ada 3 unit motor ditahan karena tak dilengkapi surat-surat," jelasnya.

Baca: Mencoreng Nama Baik, Pemkot Jambi Pikirkan Sanksi Bagi ASN yang Terlibat Pelanggaran Lalulintas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved