Rekaman Video Rapat dengan KPK Diputar di MK Eh DPR Malah Tidak Hadir

Sidang uji materii terkait hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10/2017), mengagendakan mendengar

Editor: rida
Sidang uji materiil terkait hak angket DPR terhadap KPK digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017). Agenda sidang kali ini mendengar/memperlihatkan alat bukti berupa rekaman video rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dan KPK yang berlangsung beberapa waktu lalu, namun sidang tidak dihadiri pihak DPR.(Fachri Fachrudin) 

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang uji materii terkait hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10/2017), mengagendakan mendengar/memperlihatkan alat bukti berupa rekaman video rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dan KPK.

Sidang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Baca: Miris, Pengguna Jalan Enggan Menyingkir Saat Ambulance Ini Lewat. Akibatnya Pasien Meninggal Dunia

Baca: Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Sudah Ditutup, Ini Proses Sebelum Pengumuman Kelulusannya

Baca: Mendagri Minta Masyarakat Untuk Tidak Mempermasalahkan Fasilitas Umum Di Daerah Tetangga

Sedianya, sidang ini dihadiri para pihak, yakni Pemohon, pihak terkait, serta pembuat undang-undang, dalam hal ini DPR dan Pemerintah.

Namun, sejak sidang dimulai pada pukul 11.00 WIB, anggota Komisi III yang biasanya menjadi perwakilan DPR tidak terlihat di ruang sidang.

"Dari DPR belum hadir, belum ada surat pemberitahuan (ketidakhadiran) juga," kata Ketua MK, Arief Hidayat, saat membuka sidang.

Baca: Benarkah Jajanan Tahu Bulat Mengandung Boraks? Ini Hasil Uji Laboratorium oleh BPOM

Baca: Mencoreng Nama Baik, Pemkot Jambi Pikirkan Sanksi Bagi ASN yang Terlibat Pelanggaran Lalulintas

Baca: Puskesmas Kosong Saat Dikunjungi, Lihat Nih yang Dilakukan Bupati Masnah Busro

Perwakilan DPR sedianya menempati kursi yang ada di sayap kanan ruang sidang atau sisi Utara Gedung MK. Tepatnya, kursi untuk anggota DPR itu sejajar dengan kursi perwakilan dari pemerintah.

Hingga sekitar satu jam persidangan berlangsung, perwakilan DPR tak kunjung terlihat.

Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, yang biasa mewakili DPR, mengaku tidak bisa hadir di persidangan karena tengah mengikuti rapat kerja dengan Jaksa Agung, M Prasetyo.

Menurut dia, DPR telah mengutus Badan Keahlian Dewan (BKD) untuk mewakili pada persidangan hari ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved