Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Dugaan Korupsi Bilboard - Saksi Sebut Proyek Bilboard Bola Panas Pak Sekda

Dua terdakwa kasus dugaan korupsi Bilboard di biro umum Setda Provinsi Jambi saling bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi,

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN

"Pernah dikatakan pak Asvan, ini bola panas Pak Sekda katanya," ungkap Novri.

Terkait proses pencairan, saksi juga mengatakan telah mencairkan Rp1,365 milyar kepada pihak PT Petraco selaku pemenang tender untuk pelaksanaan kegiatan pemasangan bilboard.

"Pencairan ke Petraco sebesar Rp.1,365 M. Atas nama Handoko," sebutnya.

Untuk diketahui dua orang yakni Asvan Deswan selakku Kepala Biro Humas Setda Provinsi Jambi dan Handoko dari rekanan PT Petraco telah divonis bersalah dalam kasus ini.

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved