Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Dugaan Korupsi Bilboard - Saksi Sebut Proyek Bilboard Bola Panas Pak Sekda

Dua terdakwa kasus dugaan korupsi Bilboard di biro umum Setda Provinsi Jambi saling bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi,

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi Bilboard di biro umum Setda Provinsi Jambi saling bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Rabu (11/10/2017).

Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Khairulludin, keduanya secara bergantian memberi kesaksian terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Wahyudi yang mendapat giliran pertama dimintai keterangan oleh majelis hakim terkait wewenangnya sebagai ketua panitia lelang.

Wahyudi memberi kesaksian yang cukup mengejutkan, dalam keterangannya ia menjelaskan jika lelang pertama gagal. Meski terdapat 13 peserta, namun lelang gagal karena peserta tida memenuhi syarat.

Namun pada tahap selanjutnya dilakukan penunjukan langsung (PL). Pada saat itu yang ditunjuk adalah PT Petraco.

"Dilakukan lelang cuma formalitas saja, sebetulnya penunjukan langsung," ujarnya.

Ia juga menegaskan soal penunjukan langsung itu saat dua kali ditanya majelis hakim.

11102017_saksi
(TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN)

Namun saat ditanya soal boleh tidaknya dilakukan penunjukan langsung ia tak mampu menjawab dan memilih diam.

Ia juga mengatakan jika dirinya sempat bertemu dengan Hendri Martinus, perwakilan dari PT Petraco.

"Waktu itu dia minta tolong dibantu katanya," sebut Wahyudi.

Sementara, Saksi Novri Hasan terdakwa yang saat itu menjabat sebagai PPTK juga dimintai kesaksian.

Dalam keterangannya, Saksi Novri mengatakan jika dirinya hanya menjalankan sesuai tugas. Terkait penunjukan langsung awalnya saksi yang juga berstatus terdakwa ini tidak setuju.

"Saya tidak mau tandatangan, namun pak Asvan bilang ini harus jadi karena ini proyek pak Sekda (Syarahsadin, red), bahkan marah-marah pada saya yang mulia," terangnya.

Ia juga mengatakan pernah ikut breafing di ruangan Asvan Deswan selaku Kepala Biro Humas Setda Provinsi Jambi saat itu. Dalam pertemuan yang dihadiri terdakwa Wahyudi membicarakan terkait proyek bilboard tersebut.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved