Gerebek Gudang Obat, Polisi Temuka 7.3 Juta Butir Narkoba Jenis Carnophen atau Zenith

Polisi melakukan penggerebekan di sebuah gudang obat di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalsel, Minggu (8/10/2017) pagi.

Editor: rida
09102017_NARKOBA 

TRIBUNJAMBI.COM- Polisi melakukan penggerebekan di sebuah gudang obat di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalsel, Minggu (8/10/2017) pagi.

Dari hasil penggerebekan tersebut polisi menemukan 7.320.000 butir narkoba jenis Carnophen atau Zenith.

Selain itu polisi juga mengamankan sembilan orang tersangka dalam penggerebekan tersebut.

Baca: Tidak Terima Digugat Cerai, Suhesti Ditikam Mantan Suaminya

Baca: Kejati Kembali Turun Periksa Bukit Tengah, Sekda Afrizal Serahkan Sepenuhnya ke Kejati

Baca: Lusa, 10.000 Blangko e-KTP Akan Dicetak Dinas Dukcapil Kota Jambi

"Sembilan orang tersangka yang diamankan yakni: Anton alias Jarwo (32), M Arief (44), Miftahul Huda (26), M Nurdin (28), Paujan Rahmadani (31), Umar Alkatiri (41), Said Ikhsan Al Bahasim (26), dan Said Muhammad Habil (26), M (53)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto melalui keterangan tertulis.

Sementara itu, dilansir dari Banjarmasin Post, satu orang yang ikut diamankan adalah seorang perwira polisi berpangkat Iptu.

Pria berinisial M tersebut ikut diciduk karena yang bersangkutan berada di lokasi saat petugas melakukan penggerebekan di gudang itu.

Baca: PKB Coret 6 Nama Balon Bupati Kerinci, PPP Ajukan 10 Nama ke DPP

Baca: Lihat Kelas Inspirasi, Yuliana Fasha: Senjata Kedua Untuk Merubah Dunia Adalah Pendidikan

Baca: Walikota Jambi Kukuhkan Pengurus Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S)

Perwira yang pernah bertugas di Polresta Banjarmasin kemudian di Sabhara Polda Kalsel dan kabarnya baru mendapat TR pindah ke Polres Amuntai dibawa ke Provost Polda Kalsel untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Decky sendiri terlihat langsung turun ke lokasi memantau anggota.

Disinggung tentang adanya oknum yang dibawa ke Propam Polda karena berada di lokasi, Decky membenarkan.

Menurut dia dugaan keterlibatan oknum anggota tersebut terus didalami.

"Kasus obat-obatan ini jadi atensi Pimpinan (Kapolda. Red)," paparnya

Baca: Sebanyak 855 PPS dan 80 PPK Direkrut KPU Kerinci, Ini Jadwalnya

Baca: Dana Desa Yang Dikucurkan Pemerintah Terus Meningkat. Tahun Ini Mencapai Rp 60 Triliun

Jutaan butir narkoba yang dimuat dalam sekitar 366 koli tersebut ditaksir bernilai Rp 10.614.000.000.

Seperti diketahui sebelum melakukan penggerebekan ini, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan dua penggrebekan di Cimahi, Jawa Barat dan Surabaya, Jawa Timur.

Polisi juga menyita jutaan pil PCC di Purwokerto, serta menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Sementara Polda Papua juga melakukan pengungkapan kasus pengedaran PCC melalui jasa pengiriman barang.

Sumber: Tribunnews
Tags
obat
gudang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved