SPBU di Bungo Tolak Uji Literan saat Disidak Disperindagkop

Dinas Perindustrian, perdagangan dan koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bungo ke SPBU Pal III, pada Jumat (5/10).

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/JAKA HENDRA BAITTRI
SPBU di Bungo menolak uji literan 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Dinas Perindustrian, perdagangan dan koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bungo ke SPBU Pal III, pada Jumat (5/10).

Indra Lesmana selaku Kepala Bidang Perdagangan, mengatakan sidak ini bertujuan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kurangnya literan bahan bakar di SPBU Pal III ini. "Kita turun untuk menidaklanjuti keluhan masyarakat. Kita sengaja membawa rekan-rakan media kelapangan. Harapannya kita bisa sama - sama mengetahui kebenarannya," ucap Rudi.

Sesampai di SPBU Pal III pihak Perindagkop tidak diperbolehkan oleh pihak SPBU melakukan uji literan. Alasanya, yang berhak melakukan uji tera pada SPBU hanya Balai Metrologi.

"Kita tidak mau di uji. Karna itu bukan kewenangan pihak Perindagkop. Kalau memang mencurigai kami, tolong surati balai metrologi, biar mereka yang melakukan ujinya ," ucap Anton manajer SPBU.

Setelah dilakukan dialog antara pihak SPBU dan pihak pertamina akhirnya disepakati oleh pihak SPBU hanya untuk memeriksa segel uji tera yang berada di dalam pompa minyak SPBU.

Dari pemeriksaan tersebut segel memang ditemukan masih keadaan utuh. Meskipun demikian tetap terlihat wajah ketakutan pada manajer SPBU. Karena pihak SPBU tetap tidak mau di uji literan minyak yang keluar dari pompanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved