Jenazah Bayi Dibawa Dalam Angkot, Begini Nasib Dokter dan Perawat yang Tak Sediakan Ambulans

Beredar foto seorang ibu asal Lampung Utara pulang menggendong jenazah bayinya di angkutan umum.

Editor: bandot
TribunStyle/Kolase
Seorang ibu menggendong bayinya dalam angkot 

TRIBUNJAMBI.COM - Beredar foto seorang ibu asal Lampung Utara pulang menggendong jenazah bayinya di angkutan umum.

Si ibu sambil terus menangis menceritakan kepada pengunggah foto admin @seputar_lampung pada Rabu sore (20/9/2017) bahwa dia tidak mendapat pelayanan mobil ambulans dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek Bandar Lampung.

Sang ibu yang belakangan diketahui bernama Delvasari menceritakan, anaknya meninggal setelah menjalani operasi di RSUD Abdoel Moeloek Lampung dengan menggunakan BPJS.

Sementara itu, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung membantah pihaknya tidak memfasilitasi pengantaran jenazah ke rumah duka.

Direktur Pelayanan RSUDAM Lampung, dr Pad Dilangga mengatakan, pihaknya sudah menyediakan satu unit ambulans untuk mengantar bayi Delvasari ke kampung asal Gedung Nyapah, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.

Namun karena sedikit masalah administrasi yang belum selesai dan pihak keluarga tidak sabar, lalu meninggalkan ambulans dan memilih naik angkutan umum.

"Sesuai standar operasional prosedur (SOP), setiap pasien meninggal disediakan ambulans untuk mengantar ke rumah duka," kata Pad lewat rilisnya, Kamis (21/9/2017).

Dilansir Tribun Lampung, Akhirnya terungkap cerita sebenarnya.

Berlin, putri pasangan Ardiansyah (40) dan Delpasari (31), dibawa naik angkot dari Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) di Jl Rivai menuju Bundaran Radin Inten di Hajimena dengan jarak sekitar 7,1 kilometer.

Mereka semula hendak membawa jenazah sang bayi menggunakan bus dari Hajimena ke Lampung Utara, yang memakan waktu sekitar 2 jam.

Namun, berkat bantuan warga yang menelepon Ambulans Gratis Pemkot Bandar Lampung, akhirnya perjalanan dilanjutkan menggunakan ambulans.

(Tribun Lampung)

Setelah kejadian ini, RSUD Abdul Moeloek memberikan sanksi terhadap dua orang petugas yang dianggap lalai dalam kasus penelantaran menangani jenazah, Berlin Istana.

Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Humas RSUDAM Lampung, Akhmad Sapri, mengatakan, ada dua orang petugas yang dijatuhi sanksi.

Pertama adalah sopir ambulans, Jhon Sinaga, yang diberi di-nonaktif-kan sementara waktu hingga ada hasil kebenaran di lapangan.

Sedangkan petugas lainnya adalah Dwi Hartono, perawat RSUDAM, yang mendapat sanksi berupa pemindahan ke bagian lain.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved