Punya Uang Puluhan Juta Hasil Curian, dalam Pelarian Iwan Jadi Pemulung

Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung membekuk tersangka pencurian di rumah dinas Wakil Ketua Pengadilan Negeri

Editor: Suci Rahayu PK
Ilustrasi 

“Tersangka memanjat tembok belakang lalu naik ke atap rumah dan masuk ke rumah dengan membuka genteng,” ujar Harto.

Di dalam rumah korban, Iwan menggasak uang Rp 30 juta, empat unit telepon seluler, tiga buah jam tangan, dua unit laptop, satu unit televisi LED, uang dollar Singapura dan Ringgit Malaysia.

Menurut Harto, tersangka membawa semua barang curian itu sendirian menggunakan sepeda motor.

Beberapa barang curian ditengarai sudah dijual tersangka untuk kebutuhan hidup sehari-hari selama dalam pelarian.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved