Pegawai Nakal

Uang 'Pelicin' Sudah Mengalir, Kebebasan Belum Juga Didapatkan

Mereka mengeluh bukan karena tak diberi kebebasan tersebut, tapi karena sudah ada rupiah yang dialirkan keluarganya ke oknum di Kanwil

Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUN JAMBI
Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI ‑ Berharap bisa berkumpul bersama saat lebaran Idul Adha lalu, ternyata hingga kini masih mendekam di dalam lapas.

Itulah yang dirasakan puluhan narapidana di Lapas Klas IIA Jambi, yang sudah mengajukan permohonan pembebasan bersyarat.

Mereka mengeluh bukan karena tak diberi kebebasan tersebut, tapi karena sudah ada rupiah yang dialirkan keluarganya ke oknum di Kanwil Kemenkum HAM Jambi, yang mengaku akan membantu memuluskan harapan itu.

Seorang di antara napi tersebut, kepada Tribun mengatakan, seharusnya sebelum September dirinya sudah bisa bebas bersyarat.

Baca: Polda Jambi Ringkus Tiga Kurir Sabu Seberat 2,1 Kg Sabu

Baca: Lowongan CPNS 2017 - Anda Dapat Keistimewaan Kalau Termasuk 3 Golongan Pelamar ini

Itu, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak Lapas Klas IIA Jambi. Namun, hingga kini statusnya masih sebagai warga binaan dan menetap di lapas itu.

Mengenai hak bebasnya itu, dia telah mengonfirmasi ke pihak lapas.

Baik dari berkas‑berkas yang harus dilengkapi sebagai syarat bebas besyaratnya. Namun, pihak lapas menyebutkan semua telah rampung dan tak ada masalah.

"Kata mereka, berkasnya tinggal dikirim ke Kanwil Kemenkum‑HAM Jambi," ujarnya kepada Tribun saat dikonfirmasi, pekan lalu.

Ia katakan, berkas‑berkas yang dimaksudkan itu seperti berkas berkelakukan baik semasa jadi narapidana dan semacamnya.

Baca: Cuitan Inikah yang Bikin Alfian Tanjung Ditangkap Lagi Setelah Dibebaskan?

Baca: Raisa-Hamish Kepergok Pakai Masker di Bandara, Tebakan Netizen Mereka Akan Bulan Madu ke Tempat ini

"Semuanya sudah beres. Tak ada masalah kata mereka (lapas)," terangnya.

Hingga Senin (4/9) ia belum mendapat kejelasan mengenai hak bebasnya itu.

"Katanya aku bakal bebas tak sampai akhir Agustus. Tapi ini sudah September," katanya saat dikonfirmasi lagi.

Bahkan, pihak keluarganya juga telah memberikan sesuatu 'pelicin' kepada oknum dari pihak Kanwil Kemenkum HAM Jambi agar ia cepat keluar dari penjara.

Banjir yang mengakibatkan robohnya tembok lapas kelas 2A Jambi akibat dari hujan deras tadi malam, Rabu (14/6/2017). Puluhan napi dipindahkan
Banjir yang mengakibatkan robohnya tembok lapas kelas 2A Jambi akibat dari hujan deras tadi malam, Rabu (14/6/2017). Puluhan napi dipindahkan (TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI)

"Sampai sekarang belum bebas juga," ucapnya.

Dia mengatakan, bukan ia sendiri yang mengalami nasib seperti itu.
Banyak warga binaan yang menunggu bebas bersyarat yang masih tertahan.

"Alasannya sama. Katanya surat jalannya baru dikirim dari kementerian," tuturnya.

Diucapkannya, ada sekitar 40 berkas bebas bersyarat napi Lapas Klas IIA Jambi yang dikirim ke Kanwil Kemenkum‑HAM.

"Itu informasi yang saya terima dari pihak lapas. Apakah memang benar dikirim dari lapas dan sudah di kanwil, kami tak tahu," ujarnya. (*)

Bagaimana cerita dari keluarga napi yang memberikan uang kepada oknum pegawai nakal yang bekerja di Kanwil Kemenkum HAM? Simak terus di www.tribunjambi.com dan selengkapnya di Koran Tribun Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved