FOTO: Inilah 9 Fakta Pengacara yang Siap Pasang Badan untuk Bela Jonru, Sosoknya Kontroversial!

Jonru dilaporkan pengurus Badan Advokasi dan Hukum Partai Nasdem Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017).

Editor: Nani Rachmaini
kolase tribunnews
Jonru dan Razman 

5. Ia pernah dijatuhi hukuman pidana kasus penganiayaan terhadap keponakannya sendiri saat tinggal di Penyabungan, Sumatera Utara tahun 2006 namun baru dihukum pada tahun 2015.

http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/razman_20160504_230417.jpg
Razman (Youtube)

6. Razman pernah sesumbar mengatakan kalau dia tak bisa dieksekusi, satu minggu sebelum ia akhirnya dijebloskan di LP Cipinang.

7. Razman juga pernah mengklaim sebagai pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum tokoh masyarakat Kalijodo, Daeng Aziz saat penggusuran oleh Pemprov DKI.

8. Selain aral melintang di kasus dugaan korupsi, Razman juga pernah menjadi pengacara untuk Farhat Abbas ketika bersiteru dengan Ahmad Dhani.

9. Kasus terakhir yang ditanganinya adalah dugaan makar oleh Sri Bintang Pamungkas.

Pengacara papan atas

Jonru Ginting dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian.

Pelapor menilai unggahan pemilik akun mengandung unsur provokasi dan membahayakan negara.

Laporan dilakukan seorang pengacara, muannas alaidid ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Muannas menilai tudingan tudingan Jonru di media sosial selama Maret hingga Agustus dianggap provokatif dan membahayakan keutuhan bangsa.

Terkait laporan itu, Jonru menulis status dalam akun Facebook-nya.

"Alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya."

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved