Wanzirman Mantan Kepsek SMA 2 Kota Jambi Menangis di Depan Majelis Hakim

Dua terdakwa kasus pembangunan Ruang Kelas Baru di SMA 2 Kota Jambi tahun 2013 bacakan nota pembelaan di persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor)

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/DEDI NURDIN
Mantan Kepsek SMA 2 Kota Jambi yang juga terdakwa korupsi pengadaan Ruang Kelas Baru tahun 2013 Baca Nota Pembelaan 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua terdakwa kasus pembangunan Ruang Kelas Baru di SMA 2 Kota Jambi tahun 2013 bacakan nota pembelaan di persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor), Rabu (30/8/2017).

Dalam persidangan yang menjerat Mantan Kepala Sekolah SMA 2 Wanzirman dan bendahara Derisnel menyampaikan permohonan keringanan lewat nota pembelaan.

Nota pembelaan tersebut di bacakan secara bergantian oleh kedua terdakwa.
Seperti terlihat, Wanzirman sempat menangis saat membacakan nota pembelaannya.

Mantan Kepsek SMA 2 Kota Jambi yang juga terdakwa korupsi pengadaan Ruang Kelas Baru tahun 2013 Baca Nota Pembelaan
Mantan Kepsek SMA 2 Kota Jambi yang juga terdakwa korupsi pengadaan Ruang Kelas Baru tahun 2013 Baca Nota Pembelaan (TRIBUNJAMBI/DEDI NURDIN)

Ia mengatakan jika apa yang dilakukan sama sekali diluar pengetahuannya jika akan terjadi pelanggaran hukum.

"Kejadian yang saya alami saat ini tidak pernah saya duga sebelumnya,"ujarnya.
"Hati saya bertanya apakah ini bentuk keadilan dari ketidak fahaman saya tentang hukum,"ujarnya.

Wabzirman sempat menangis saat membacakan nota pembelaannya. Tak lama kemudian disusul isak tangis dari istri dan anggota keluarganya yang menyaksikan proses persidangan.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved