Wanzirman Mantan Kepsek SMA 2 Kota Jambi Menangis di Depan Majelis Hakim
Dua terdakwa kasus pembangunan Ruang Kelas Baru di SMA 2 Kota Jambi tahun 2013 bacakan nota pembelaan di persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor)
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua terdakwa kasus pembangunan Ruang Kelas Baru di SMA 2 Kota Jambi tahun 2013 bacakan nota pembelaan di persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor), Rabu (30/8/2017).
Dalam persidangan yang menjerat Mantan Kepala Sekolah SMA 2 Wanzirman dan bendahara Derisnel menyampaikan permohonan keringanan lewat nota pembelaan.
Nota pembelaan tersebut di bacakan secara bergantian oleh kedua terdakwa.
Seperti terlihat, Wanzirman sempat menangis saat membacakan nota pembelaannya.
Ia mengatakan jika apa yang dilakukan sama sekali diluar pengetahuannya jika akan terjadi pelanggaran hukum.
"Kejadian yang saya alami saat ini tidak pernah saya duga sebelumnya,"ujarnya.
"Hati saya bertanya apakah ini bentuk keadilan dari ketidak fahaman saya tentang hukum,"ujarnya.
Wabzirman sempat menangis saat membacakan nota pembelaannya. Tak lama kemudian disusul isak tangis dari istri dan anggota keluarganya yang menyaksikan proses persidangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/30082017-mantan-kepsek-sma-2-kota-jambi-baca-nota-pembelaan_20170830_210459.jpg)