Wakil Ketua DPRD akan Bongkar Indikasi Ketidakberesan APBD Merangin
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO- Unsur pimpinan DPRD Merangin berencana akan melaporkan ada indikasi
Penulis: Herupitra | Editor: ridwan
Laporan wartawan tribun Heru Pitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO- Unsur pimpinan DPRD Merangin berencana akan melaporkan ada indikasi ketidakberesan terhadap APBD Merangin 2016-2017 ke ranah hukum yakni pihak Kejaksaan Negeri Merangin.
"Saya akan melaporkan tentang ketidak beresan APBD 2016-2017 Merangin ke Kejari," kata wakil Ketua DPRD Merangin, Fauzi Yusuf saat ditemui seusai rapat paripurna, Rabu (23/8). Tapi Fauzi tidak menyebutkan spesifikasi ketidakberesan yang dimaksud.
Dia menyebutkan, untuk melaporkan adanya dugaan ketidak beresan ABPD Merangin bukan hanya dirinya sendiri. Melainkan dia akan melaporkan ini ke Kejari bersama wakil ketua Isnedi. "Pokoknya dalam waktu dekat ini kami laporkan bersama pak Isnedi," sebut Fauzi Yusuf.
Menurut dia, terkait rencana laporannya, saat ini dirinya masih dalam pengumpulan data. Hal itu dilakukan agar laporan yang mereka sampaikan benar-benar akurat. "Masih kumpulkan data, biar tidak mantul laporan kita nanti," ucapnya.
Informasi didapat, yang akan dilaporkan oleh dua wakil DPRD Merangin itu adalah adanya indikasi perubahan terhadap hasil keputusan badan anggaran (Banggar) APBD Merangin 2016-2017.
Terkait adanya rencana dua wakil dewan Merangin mau melaporkan ketidak beresan APBD Merangin, Ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail belum mau berkomentar. "Terkait hal itu saya no commentlah," tutur Zaidan ditemui terpisah.
Sementara itu Bupati Merangin Al Haris dikonfirmasi hal ini hanya mengharapkan, agar sesama dewan memiliki hubungan yang baik, rukun dan damai.
"Apapun kebijakan yang lahir di DPRD ini, merupakan kebijakan mereka bertiga (pimpinan dewan) ditambah angota dewan. Ketika mereka akur semua produk hukum dari dewan akan cepat terselesaikan dengan baik seperti perda. Itu yang saya harapkan," tandasnya. (pit)