Karhutla
Polres Tebo Telah Tangkap 3 Pelaku Pembakaran
Dalam kurun waktu 2 bulan Polres Tebo telah telah menangkap 3 pelaku pembakaran lahan di Kabupaten Tebo. Sebelumnya seorang pelaku wanita
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Suci Rahayu PK
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dalam kurun waktu 2 bulan Polres Tebo telah telah menangkap 3 pelaku pembakaran lahan di Kabupaten Tebo.
Sebelumnya seorang pelaku wanita yang berinisial ET (50) Warga Desa Pemayung Kecamatan Sumay, diduga telah melakukan pembakaran lahan seluas 0,5 Ha.
Selanjutnya, seorang pelaku berinisial HS (29) yang merupakan warga Jema Kabuparen Asahan Provinsi Sumatera Utara diduga telah melakukan pembakaran lahan yang masih berada di areal konsesi PT.LAJ dengan luas lahan yang terbakar mencapai 1 Ha.
Polisi juga mengamankan seorang tersangka yang merupakan warga Kecamatan Tebo Ilir NT diduga telah melakukan pembakaran lahan seluas 2 Ha yang berada dilahan perkebunan masyarakat yang masih dalam arela PT Makin Grop.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Maruli Hutagalung, SH melalui Kanit Tipiter Ipda Magribi Agung. Pihaknya menjelaskan bahwa saat ini Polres Tebo saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Tebo.
“Untuk saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan di Mako Polres Tebo dan sedang dilakukan pemeriksaan. Dan kami juga sedang mengembangkan serta melengkapi berkas ketiga pelaku guna P21 saat dilimpahkan pada tahap 2 nanti,” jelas Ipda Magribi Agung.
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan pembakaran lahan serta barang bukti berupa potongan kayu.
