Diduga Raba Organ Vital Muridnya, Oknum Anggota DPRD Merangin Dipolisikan

terlaporpun langsung memeriksa badan korban. Namun entah apa yang ada dipikiran terlapor, terlapor justru meraba badan Korban

Penulis: Herupitra | Editor: bandot
net
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM – Oknum anggota DPRD Merangin berinisial SN dilaporkan ke Polres Merangin. Dia dipoliskan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Informasi yang didapatkan, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan oknum dewan itu pada, Senin (10/7) sekitar pukul 20.00 Wib. Dimana korban LP (16) yang tak lain adalah murid pelaku di salah satu pondok pesantren yang ada di Kabupaten Merangin.

Kejadian berawal saat korban dan terlapor berada di ponpes yang dikelola oleh terlapor. Korban yang sedang asik berkumpul dengan temannya dihampiri terlapor dengan maksud untuk menanyakan keadaan pondok yang di huni korban.

Usai berbicang dengan terlapor, korbanpun pergi dengan terlapor dengan maksud untuk melihat keadaan pondok korban yang mati lampu. Setelah korban mengecek lampu di dalam pondok, kiranya lampu di dalam pondok tidak mati dan terang.

Karena kondisi di dalam pondok korban tidak ada kendala. Terlaporpun langsung mengatakan, kepada korban jika korban sering berpacaran di ponpes dan sering membawa lelaki ke dalam pondok.

Merasa tuduhan terlapor tidak benar, korbanpun menjawab dengan mengatakan, bahwa dirinya tidak punya pacar. Mendengar hal itu terlapor menantang korban untuk sangup diperiksa membuktikan ucapannya.

Selanjutnya, terlaporpun langsung memeriksa badan korban. Namun entah apa yang ada dipikiran terlapor, terlapor justru meraba badan Korban hingga sampai ke alat fitalnya.

Usai kejadian, korbanpun merasa malu dan kabur pergi ke rumah orangtuanya untuk menceritakan kejadian tersebut. Setelah mendengarkan cerita anaknya, orang tua korban lalu menceritakan kejadian tersebut ke pihak desa.

Kasus tersebut sempat diselesaikan oleh lembaga adat desa, namun tidak menemui titik terang. Sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamenang.
Kapolsek Pamenang, AKP Sampe Nababan dikonfirmasi awak media membenarkan, jika ada laporan masuk tentang perbuatan cabul dengan terlapor SN oknum anggota DPRD Merangin.

“Laporannya sudah kami terima, namun untuk penanganan kasusnya sudah di tarik oleh pihak Sat Reskrim Polres Merangin,” ungkap AKP Sampe Nababan, Rabu(12/7).

Terpisah Kasat Reskrim, AKP Al Hajad dikonfirmasi awak media juga membenarkan laporan tersebut.

“Kini kami masih memeriksa korban di ruang pemeriksaan khusus. Karena korban ini masih di bawah umur makanya pemeriksaanya secara khusus,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved