Taman Nasional Berbak yang Bernilai Rp 8 Triliun
Selama enam tahun direktorat jenderal kekayaan negara kementerian keuangan Republik Indonesia menghitung nilai kekayaan tujuh dari seluruh taman
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Nani Rachmaini
Joko menyarankan pemerintah daerah sudah harus mulai menghitung asset sumberdaya alamnya. Contohnya dengan apa yang dilakukan dirjen kekayaan negara kemenkeu yang sdah menilai 7 dari 50-an Taman Nasional. Dalam penilaian awal tersebut, TN Berbak Sembilang hanya memiliki asset sumber daya alam senilai 8 triliun rupiah.
Bahkan ada taman nasional yang divaluasi hanya sebesar Rp 200 milyar – Rp 300 milyar saja. Angka tersebut dinilainya masih terlalu kecil dan pasti belum komprehensif. Makanya saat ini Dirjen Kekayaaan Negara Kemenku RI sudah memasukkan RUU penghitungan Kekayaan Sumber Daya Alam dalam prolegnas 2017. RUU ini nantinya akan menetapkan standarisasi nilai kekayaan sumber daya alam Indonesia.
“Agak aneh ketika kita mengatakan bahwa Indonesia kaya akan hutan dan sumber daya alamnya, tapi kita tidak tahu berapa nilainya. Tak heran bila kita selama ini hanya menerima royalty dan eksploitasi sumber daya alam. Padahal bila dihitung, jangan-jangan nilai asset dari sumber daya alam itu jauh lebih tinggi dari total rolyalti yang diterima akibat eksploitasinya,” tegas Joko yang juga Peneliti Madya Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu RI.
Semua ini juga tidak harus dikerjakan oleh pemerintah sendiri. Ini harus dikerjakan bersama oleh seluruh lapisan masyarakat maupun perusahaan. Tentu saja hal itu dilakukan sesuai dengan porsi masing-masing.
Acara yang berlangsung selama 3 hari, sejak 22 hingga 24 Mei. Acara tersebut dibuka oleh Project Implementation Coordinator WWF MCAI RIMBA, Sigit Ariyanto. KEgiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan SKPD dan Bappeda dari perwakilan propinsi dan 6 kabupaten, yakni Kerinci, Merangin, Tebo, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi dan Propinsi Jambi.(bai)