Oknum Aparat Ini Diduga Tantang Kapolda Sumsel: 'Suruh Menghadap Saya, Kapolda Juga Bila Perlu'
Ternyata aksi kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum Polisi Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu masih menyisahkan
Sementara itu, ratusan rekan-rekan jurnalis dari berbagai media menggeruduk Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sumsel sebagai aksi solidaritas terhadap kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polisi Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2017).
Korlap Aksi Pernyataan Sikap, Muslim, mengatakan intimidasi aparat kepolisian yang dialami Sri Hidayatun, jurnalis Tribun Sumsel, jelas melanggar kebebasan pers di Indonesia, khususnya di Palembang.
Pihaknya sangat menyesalkan masih terjadinya aksi kekerasan oleh aparat penegak hukum terhadap jurnalis.
Intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas meliput merupakan salah satu bentuk menghalang-halangi hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan faktual.
"Jurnalis jadi tidak bisa bekerja dengan leluasa di lapangan. Padahal jurnalis bekerja untuk kepentingan publik," serunya.
Dari keterangan pers, foto dan video milik Sri dihapus paksa oleh seseorang yang diduga kuat sebagai seorang polisi berpakaian preman.
Kekerasan itu menambah daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis di 2017.
Ironisnya pelaku kekerasan itu adalah polisi.
Seharusnya polisi memahami jika tugas jurnalis dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Untuk itu AJI Palembang serta aliansi jurnalis lainnya menyatakan melarang keras bentuk kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian (Polda Metro Jaya).
Tindakan kekerasan tersebut yang dilakukan oleh oknum polisipelaku intimidasi agar diproses sesuai aturan yang berlaku dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kami pula menghimbau seluruh elemen masyarakat khususnya anggota Polri untuk memahami tugas dan fungsi jurnalis yang bekerja untuk publik,"
"AJI Palembang akan terus menyuarakan anti kekerasan dan pengekangan terhadap kebebasan pers, serta mendorong sepenuhnya untuk melaporkan hal tersebut ke polisi," tambahnya.
Aksi ini diikuti oleh bermacam persatuan pers di Palembang, diantaranya Forum Jurnalis Olahraga Sumatera Selatan (ForJOSS), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Sumsel dan persatuan wartawan lainnya.
Perwakilan Polda Sumsel, Kepala Bagian Operasional (Kabag Binops) Polda Sumsel, Gun Haryadi, menerima aksi yang dilakukan rekan jurnalis.