Kasus Pemerkosaan

Dicekoki Minuman Keras, Gadis 15 Tahun di Bogor Diperkosa 7 Remaja

Seorang gadis berusia 15 tahun di Bogormenjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tujuh remaja, di pinggir Sungai Cipakancilan,

Editor: Fifi Suryani
(KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah)
Polisi mengamankan tujuh pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (13/4/2017). 

TRIBUNJAMBI.COM, BOGOR - Seorang gadis berusia 15 tahun di Bogormenjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tujuh remaja, di pinggir Sungai Cipakancilan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Ketujuh pelaku berinisial HA, AM, AP, FH, RN, AR dan FS, akhirnya ditangkap polisi.

Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, perbuatan bejat para pelaku dilakukan setelah korban dicekoki minuman keras.

Ulung mengatakan, korban awalnya diajak pergi oleh pelaku FH dan HA ke bantaran Sungai Pakancilan. Setelah itu, korban dipaksa menenggak minuman keras jenis ciu hingga mabuk dan tak sadarkan diri. Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku lainnya kemudian datang ke lokasi.

"Setelah dicekoki minuman keras, korban yang sudah tidak sadarkan diri itu mulai diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku," ucap Ulung, di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (13/4/2017).

Dirinya menambahkan, usai melakukan perbuatannya itu, para pelaku meninggalkan korban. Korban baru ditemukan warga keesokan harinya.

"Korban ditemukan warga sekitar dalam keadaan tidak sadarkan diri memakai kaos warna hitam keadaan tersingkap sampai leher," kata Ulung.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Chandra Sasongko mengatakan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polresta Bogor Kota untuk menjalani visum dan pemulihan mental.

Para pelaku, sambung dia, dikenakan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Kita tetap kenakan pasal, meski pelaku masih berstatus pelajar. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved