Wow, Uang Rp 6,1 Miliar Disimpan Dalam Beberapa Kardus Bekas Air Mineral
Hasil OTT kemudian dikembangkan hingga mengarah ke Kantor Koperasi TKBM Samudra Sejahtera (Komura) di Jalan Yos Soedarso.
"Informasi itu sudah kita telaah dulu. Untuk penindakan, diserahkan tim yang bertugas bagian penindakan," kata Bramantyo, yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda, Jumat (17/3/2017).
Sejak dibentuknya Tim Saber Pungli Kota Samarinda pada 25 November 2016, mulai menghimpun objek-objek pelayanan yang diduga berpotensi adanya pungli.
Misalnya Pelindo, Syahbandar dan objek lainnya termasuk di pelabuhan.
Tim Mabes Polri dan Polda Kaltim berhasil membongkar dugaan pungli di Pelabuhan Peti Kemas Samarinda, Jumat (17/3/2017) pagi.
Hasil penggeledahan berhasil menemukan uang tunai dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak empat kardus, dengan total nilai sekitar Rp 6,1 miliar.
Berdasarkan alat bukti uang tunai sekitar Rp 6,1 miliar, kepolisian menduga bersumber dari biaya bongkar kontainer pelabuhan Peti Kemas di Palaran, Samarinda.
Hasil penangkapan OTT ini, kepolisian bakal mengembangkan perkara ini dengan menjerat dugaan pemerasan, korupsi dan pencucian uang. (Tribun Kaltim/Rad/Bud)