Penyalahgunaan Narkotika

Ini Kata Kakanwil Kemenkum HAM Jambi Soal Napi Bandar Narkoba di Lapas Jambi

Tak dipungkiri oknum nara pidana (napi) di dalam Lapas Klas IIA Jambi menggunakan telepon genggam untuk menyetir

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/TEGUH SUPRAYITNO
Suasana salah satu blok di Lapas Kelas IIA Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tak dipungkiri oknum nara pidana (napi) di dalam Lapas Klas IIA Jambi menggunakan telepon genggam untuk menyetir peredaran narkotika di wilayah Jambi.

Terkait dengan keterlibatan salah satu oknum Napi yang berada di Lapas Jambi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Bambang Palasara angkat suara.

Pihaknya akan mendukung penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. 

"Ini akan kita kembangkan lebih jauh lagi. Sejauh apa yang diinginkan kita membuka akses itu. Untuk polisi masuk ke dalam Lapas sangat terbuka," ujar Bambang, kemarin (27/2).

Menurutnya, jika memang yang bersangkutan (oknum Napi,red) terbukti terlibat dalam kasus ini akan diberikan hukuman tambahan.

Ia menepis bahwa oknum napi itu menggunakan telepon genggam untuk berkoordinasi mengedarkan barang haram. 

"Kalau ada akan kita berikan sanksi tambahan," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved