Penyalahgunaan Narkotika

BREAKING NEWS: Honorer DPRD Kota Jambi Terlibat Narkoba, Diamankan BNNK Jambi

Dua pegawai honor DPRD Kota Jambi diamankan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi, Selasa (24/1).

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua pegawai honor DPRD Kota Jambi diamankan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi, Selasa (24/1). Masing-masing berinisial MI (26) dan MR (28) warga Kota Jambi ini merupakan penyalahguna narkotika.

MI diamankan anggota BNNK Jambi sekitar pukul 09.00 berdasarkan informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jalan Panglima Polim akan ada transaksi narkoba jenis sabu.

Anggota yang mendapat info pun langsung melakukan penyelidikan dan menuju TKP.

"Ternyata benar. Sekitar pukul 10.30 kita masuk dan mengamankan MI sedang mengemas sabu ke dalam kotak rokok," ujar Kepala BNNK Jambi, AKBP Tri Setiyadi kepada wartawan saat jumpa pers, Senin (30/1).

Saat diperiksa, tersangka bekerja sebagai staf honor di Komisi II DPRD Kota Jambi.

"Kasus ini masih dalam pengembangan kita," ujarnya lagi.

Bagaimana kronologi penangkapan kedua tersangka? Simak terus Breaking News dengan topik Penyalahgunaan Narkotika, beberapa saat lagi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved