Curanmor
Pelaku Curanmor Ditangkap. Modusnya Beraksi saat Korban Salat di Mesjid
Anggota Polresta Jambi berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Polresta Jambi berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga Kota Jambi.
Dia adalah Giska Pratama (38) warga Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan. Pelaku dibekuk Sabtu (14/1) sekira pukul 12.00 di kawasan Tehok atau tepat di dekat toko Roti Sinta.
"Sekarang sudah diamankan dan terus diperiksa anggota," ujar Kapolresta Jambi melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir kepada wartawan, Senin (23/1).
Alam menjelaskan, pelaku mencuri sepeda motor korbannya bernama Feri Susanto (38) warga Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Selatan saat tengah menunaikan ibadah salat zuhur di Mesjid Miftahul Jannah sekira pukul 12.30.
"Saat korban tengah salat, disitulah pelaku mencuri sepeda motor korban jenis matik," ujarnya lagi. Atas kejadian itu korban melapor ke polisi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.