Istri Pengedar Narkoba Dibebaskan
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir mengatakan,
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir mengatakan, saat diinterogasi ternyata MG adalah istri dari BS.
Alam bilang, MG tak mengetahui sama sekali bahwa suaminya menjadi pengedar narkoba.
"MG tidak tahu menahu mengenai sabu milik BS. Sehingga MG pun dibebaskan," kata Alam, Kamis (12/1).
Sebelumnya, BS dan MG diamankan di kawasan Jalan Lingkar Barat Kelurahan Bagan Pete RT 8 Kecamatan Kota Baru berikut 50 paket kecil sabu siap edar.
"Tersangka sudah diamakan di sel Satresnarkoba Polresta Jambi," ujar Kapolresta Jambi, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir, Kamis (12/1).
