Usai Longsor, Terkuak Ternyata Hanya Satu Perusahaan Tambang Galian C Yang Resmi
akibat kejadian ini, tim dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi turun kelapangan untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: bandot

Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Sejumlah lokasi pertambangan galian C di wilayah sungai bukit Cibadak Siulak Deras Mudik, Kerinci akhirnya ditutup sementara pasca terjadinya bencana longsor yang berdampak tertimbunnya belasan kendaraan dump truk serta alat berat.
Sementara itu, akibat kejadian ini, tim dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi turun kelapangan untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut.
Kabid Pertambangan Umum pada ESDM Provinsi Jambi Abdul Salam Lubis ketika dikonfirmasi mengakui bahwa dari beberapa perusahaan galian C diwilayah tersebut hanya ada satu perusahaan yang memiliki izin resmi.
"Ada satu perusahaan saja yang resmi namanya Putra Remon itu perorangan, yang lainya ilegal," katanya.
Namun ia belum memastikan secara detail apakah perusahaan itu yang mengalami bencana.
"Kita belum tahu apakah benar perusahaan itu, titik koordinatnya belum kita lihat. yang jelas diwilayah itu hanya ada satu yang resmi," kata Salam.
Salam mengaku, jika perusahaan tersebut ilegal, maka secara otomatis akan masuk keranah hukum