Terkait Cuitan di Twitter, Antasari Azhar Keluarkan 7 Pernyataan
Mantan Ketua KPK, Antasari Azharmemberikan tujuh poin pernyataannya menyikapi berkembangnya cuitan di akun Twitter akun @AntasariAzharID
Editor:
bandot
KOMPAS IMAGES
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar diabadikan di rumahnya di Perumahan Les Belles Mansion Tangerang Selatan. Kamis (10/11/2016). Antasari bebas usai menjalani hukuman selama 7 Tahun 6 Bulan terkait kasus pembunuhan berencana Nazarudin Zulkarnaen pada tahun 2009.
Diberitakan sebelumnya, munculnya cuitan akun Twitter @AntasariAzharID menanggapi sidang perdana dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (13/12/2016) menjadi perhatian netizen.
Dalam cuitan tersebut akun tersebut menulis "Ramai #SidangAhok, jangan sampai Kriminalisasi terjadi lagi,".
Sontak kicauan itu langsung ramai dikomentari netizen.
Sejumlah netizen menilai komentar tersebut mengacu kepada dugaan kriminalisasi yang menimpa mantan Ketua KPK itu hingga dirinya divonis bui selama 18 tahun karena terlibat kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/10112016-antasari-azhar_20161110_200951.jpg)