Kicauan Akun Antasari AzharID Viral, Kata Boyamin: Pak Antasari tak Punya Twitter

Munculnya cuitan akun Twitter@AntasariAzharID menanggapi sidang perdana dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama,

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar memberikan konferensi pers usai keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2016). Antasari Azhar mendapat pembebasan bersyarat menjalani hukuman penjara selama 6 tahun karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJAMBI.COM - Munculnya cuitan akun Twitter@AntasariAzharID menanggapi sidang perdana dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (13/12/2016) menjadi perhatian netizen.

Dalam cuitan tersebut akun tersebut menulis "Ramai #SidangAhok, jangan sampai Kriminalisasi terjadi lagi,". Sontak kicauan itu langsung ramai dikomentari netizen.

Sejumlah netizen menilai komentar tersebut mengacu kepada dugaan kriminalisasi yang menimpa mantan Ketua KPK itu hingga dirinya divonis bui selama 18 tahun karena terlibat kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen.

Namun belakangan muncul pernyataan dari pihak Antasari Azhar, dalam hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Boyamin Saiman yang menyatakan bahwa akun Twitter tersebut bukanlah milik Antasari.

"Antasari Azhar tidak punya akun Twitter dan sepenuhnya tidak bertanggungjawab dengan akun tersebut," jelas Boyamin, Rabu (14/12/2016).

Iapun sempat mengecek akun dengan nama Antasari Azhar dan ternyata ada banyak akun Twitter dengan nama tersebut.

"Ada yang terang-terangan mengaku bukan asli tapi juga banyak seolah-olah asli," lanjutnya.

Sekali lagi ia memastikan bahwa Antasasri Azhar tidak punya satupun akun Twiter dan menyatakan tidak bertanggungjawab serta penggunaan akun tsb menurutnya sebagai penyalahgunaan IT yang berimplikasi hukum.

"Aku sudah konfirmasi pak Antasari Azhar tidak punya akun Tweeter. Jadi pak Antasari Azhar tidak terkait dengan apapun yang dicuitkan akun tersebut dan jelas-jelas telah menyatakan akun tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan IT," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved