Adison Resmi jadi Anggota DPRD Batanghari

"Tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD sisa masa jabatan 2014-2019," kata Elpisina, Rabu (14/12).

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI/SUCI RAHAYU
Penggantian Antar Waktu (PAW) Alm Azwir, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) digelar hari ini, Rabu (14/12). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN  - DPRD Batanghari menggelar paripurna istimewa untuk pelantikan dan pengambilan sumpah Adison Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menggantikan almarhum Azwir belum lama ini meninggal.

Wakil ketua DPRD Batanghari, Elpisina memimpin rapat paripurna yang digelar atas dasar Keputusan Gubernur Jambi nomor 967/Kep.Gub/Setda.Pem-4.2/XI/2016 yang dikeluarkan tanggal 28 November 2016.

"Tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD sisa masa jabatan 2014-2019," kata Elpisina, Rabu (14/12).

Kemudian sesuai peraturan DPRD Batanghari nomor 01 tahun 2014, tentang tata tertib DPRD Batanghari pada Bab IV tentang pengucapan sumpah, pasal 12 ayat (2) tertulis anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya, memangku sumpah dipandu ketua atau wakil ketua DPRD dalam rapat paripurna istimewa. (sra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved