Plt Gubernur DKI: Hibah TNI/Polri Terpaksa Kami Masukkan di APBD-P 2017

Sumarsono menegaskan tidak ada penghapusan hibah bagi TNI/Polri, dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

Editor: Rahimin
Warta Kota/henry lopulalan
GUBENUR PLT- Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama Pelaksana tugas (Plt) Gubernur-nya, Soni Sumarsono (kanan) bertemu dengan para walikota, Camat dan Lurah se- DKI Jakarta di Balaikota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis(27/10/2016). Soni akan menggantikan Ahok untuk sementara selama cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 28 Oktober sampai 15 Februari 2017. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan tidak ada penghapusan hibah bagi TNI/Polri, dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Sebagai mitra utama, lanjut dia, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya tetap akan diberikan hibah.

"Tapi, hibah tahun ini saja belum habis, malah masih sisa banyak. Prinsip hibah untuk lembaga non-pemerintah sekali setahun, nah Mitra Praja Utama diberikan hibah tiap tahun, enggak masalah," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Hanya saja, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Penerima hibah harus memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah tahun ini. Karena hibah belum dapat terserap, maka hibah untuk Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya baru akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2017, bukan APBD 2017.

"Kemungkinan besar dua instansi terpaksa ikut anggaran (APBD) Perubahan 2017. Aturan mainnya, tidak bisa kalau tidak ada LPJ. Ini soal prosedur saja," kata Sumarsono.

Adapun pada APBD 2016 hibah untuk Polda Metro Jaya mencapai Rp 41 miliar dan Kodam Jaya mencapai Rp 21 miliar.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved