Mungkinkah Bukan Buni Yani yang Berpeluang jadi Tersangka, tapi Dua Pria ini?

Buni Yani datang untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dirinya terhadap relawan Ahok-Djarot atas tudingan pencemaran nama baik atau fitnah

Editor: bandot
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani (tengah) bersama pendukungnya, seperti Munarman mengepalkan tangan sebelum memberikan konferensi pers di Jakarta, Senin (7/11/2016). Buni Yani membantah telah melakukan pengeditan video serta menyayangkan komentar dari pihak kepolisian yang menyebutkan dirinya berpotensi menjadi tersangka meskipun belum pernah diperiksa. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Sebelumnya, Buni Yani melaporkan balik Kotak Adja setelah dilaporkan ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik terhadap Ahok melalui media internet.

Laporan yang dilakukan Buni Yani juga atas tuduhan yang sama.

Buni Yani merasa tidak pernah mengedit video pidato Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu.

Karena itu, Buni Yani melaporkan balik dengan laporan bernomor LP/4898/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 10 Oktober 2016.(Bintang Pradewo)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved