KPH, Benteng Terakhir Pertahanan Hutan
Jambi memiliki luas wilayah 3,8 juta hektare dan sekitar 2.098.000 hektare adalah hutan produksi.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jambi memiliki luas wilayah 3,8 juta hektare dan sekitar 2.098.000 hektare adalah hutan produksi. Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ridham Priskap untuk menjaganya Jambi tidak bisa bergantung pada kayu terus-menerus.
“Kalau hanya mengandalkan kayu, maka hutan akan cepat musnah. Karena hanya bisa dipakai sekali. Lalu kita butuh waktu lama untuk mengadakan kayu lagi,” kata Ridham di sela-sela Rakornis Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Koridor Ekosistem hutan Riau – Jambi – Sumatera Barat (Rimba), Kamis (13/10).
Menurutnya, salah satu tantangan bagi pemerintah adalah memberikan pengetahuan secara terus-menerus kepada masyarakat. Bahwa peningkatan ekonomi masyarakt itu bukan dengan melanggar aturan yang sudah ada.
Fakta di lapangan, konflik hutan selalu berhubungan dengan tingkat kesejahteraan dan tumpang tindih hak kelola masyarakat dengan perusahaan. Sehingga hal ini mengakibatkan terjadinya pertikaian berkepanjangan. Biasanya masyarakat yang selalu terkorbankan.
Untuk itu, pemerintah menggunakan pendekatan baru yang sebetulnya telah lama dipersiapkan. Yakni menghadirkan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Lalu dengan lahirnya UU No 23 Tahun 2014, maka kewenangan pusat dan kabupaten ditarik ke propinsi. Sehingga beban tugas pemerintah propinsi juga semakin berat.
Namun, ada peluang yang terbuka. Yakni mengubah cara pandang pengelolaan hutan sebagai sumber daya kayu menjadi sumber daya hutan non kayu. Serta memanfaatkan berbagai jasa lingkungan yang ada. Dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
“Saya melihat ada peluang bila ini dikerjakan secara gotong-royong oleh berbagai lembaga, maka peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan tanpa merusak kawasan hutan akan lebih mudah dicapai. Dan ini sesuai dengan Nawacita Presiden RI dan Jambi Tuntas Gubernur Jambi. Mungkin inilah salah satu solusi yang nyata,” ujar Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah IV Jambi, Khairi Wenda, di sela-sela kegiatan yang diselenggarakan oleh BPHP Wilayah IV Jambi bekerja sama dengan Yayasan WWF Indonesia itu.
Berdasarkan Peraturan Presiden No 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera, telah menjadi langkah nyata bagi para pihak untuk mendorong sebuah lansekap yang menghubungkan koridor ekosistem hutan RIMBA (Riau, Jambi dan Sumatera Barat) dalam mempertahankan kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayatinya.
Di dalam koridor RIMBA, setidaknya peran KPH cukup signifikan sebagai pengelola kawasan hutan. Ada 1,5 juta hektare dari total luas kawasan Koridor Rimba yang mencapai 4 juta hektare adalah wilayah kerja KPH. Berdasarkan hal tersebut perlu dilakukan rapat kordinasi teknis untuk melakukan penguatan KPH yang ada.
Dalam peraturan presiden tersebut, ditetapkan 5 koridor ekosistem hutan yang tersebar di Pulau Sumatera. Salah satunya adalah koridor ekosistem hutan Rimba yang berada di bagian tengah pulau ini. Secara administrasi, koridor ekosistem hutan ini tersebar di tiga propinsi, yakni propinsi Riau, Jambi dan Sumatera Barat. Dan berada 18 kabupaten di seluruh propinsi.
Terkait hal ini, maka diperlukan penguatan intensif untuk menyinergikan berbagai kepentingan pengamanan hutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. “Apalagi lebih 30% kawasan ekosistem Koridor Rimba adalah wilayah kerja KPH. Itu sebabnya, KPH menjadi salah satu kunci untuk penguatan pengelolaan kawasan,” sebut Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Jambi, Bambang Irawan.
Hasil penelitian dari Universitas Jambi (UNJA) dalam kurun beberapa tahun terakhir juga merekomendasikan konflik berbasis kawasan hutan dapat diperkecil eskalasinya dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Kesejahteraan tersebut dapat ditingkatkan dengan memanfaatkan Hasil Hutan Buka Kayu (HHBK) dan program-program jasa lingkungan (jasling).
“Tentu saja dengan mempertimbangkan kearifan lokal. Sehingga peran masyarakat bukan sekedar objek pembangunan, tapi juga menjadi subjek dalam pembangunan,” kata Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Jambi, Bambang Irawan. Menurutnya jika masyarakat sejahtera maka tekanan terhadap hutan bisa berkurang.
Benteng Terakhir
Itu sebabnya dalam rakornis ini KPH yang diundang juga datang dari Riau dan Sumbar. Terutama KPH yang berada di Koridor Rimba. “Penguatan KPH sebagai salah satu simpul pengelolaan sekitar kawasan hutan Koridor Rimba ini sangat penting dilakukan,” urai Wenda lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ridham-priskap_20161013_122910.jpg)