e KTP
7 Ribu Wajib e-KTP di Kerinci Berada di Luar Daerah
Di Kabupaten Kerinci keterangan Dukcapil jumlah wajib E-KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP terdata sebanyak 16 ribu orang.
Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM KERINCI - Di Kabupaten Kerinci keterangan Dukcapil jumlah wajib E-KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP terdata sebanyak 16 ribu orang. Sebanyak 7 ribu orang warga Kerinci yang masuk dalam program wajib e-KTP tidak jelas keberadaannya. Hal ini menyebabkan perekaman e-KTP di Kerinci belum tuntas.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kerinci, Nafritman mengatakan 7 ribu orang yang wajib e-ktp diantaranya diragukan keberadaannya. “Kita sudah berusaha semaksimal mungkin, masuk ke desa-desa mengajak warga merekam data, tapi yang 7 ribu orang ini tidak jelas keberadaannya," ujarnya kemarin.
Ia menduga 7 ribu warga yang belum melakukan perekaman data ini berada di perantauan, baik dalam negeri maupun luar negeri. “Mereka ini mungkin di Malaysia atau merantau, kami cari-cari ke desa tidak ada," katanya.