Kedisiplinan PNS

Telat Absen, Tunjangan PNS Kemenag Dipotong

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Kerinci,

Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Kerinci, harus melakukan pengisian absensi secara elektronik tepat waktu. Bahkan, jika terlambat mengisi absen, maka akan dipotong tunjangan kinerjanya. Hal tersebut untuk meningkat kedisiplinan seluruh PNS Kemenag Kerinci mulai dari sekolah, KUA dan kantor Kemenag Kerinci.

Pelaksana Tugas ( Peltu) Kepala Kantor Kemenag kabupaten Kerinci, Nahrizal, mengatakan, sesuai dengan Perturan Menteri Agama nomor 29 tahun 2012 tentang kehadiran PNS wajib melakukan pengisian absen secara elektornik.

"Kehadiran sekarang sudah ketat dan tegas di Kemenag, kalau telat 1 menit saja maka akan dipotong tujangan Kinerjanya," katanya.

Menurutnya peraturan ini sudah berlaku seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kerinci. Untuk kehadiran wajib masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB.

"Kalau hari Jumat kita juga sampai sore. Kalau Pemda hanya sampai siang, kita tetap sampai sore," jelasnya.

Dia menyebutkan untuk tujangan akan dilakukan pemotongan bervariasi mulai dari 0,5 persen hingga 1,50 persen.

"Ada Empat kategori kalau 1 sampai 30 menit dipotong 0,5 persen, 31 sampai 60 persen 1 persen, 61 sampai 90 menit 1,25 persen sedangkan 90 persen sampai tidak masuk dipotong 1,50 persen," bebernya.

Lalu bagaimana dengan PNS yang berhalangan hadir, kata Nahrizal harus ada surat izin yang disampaikan kepada kepala Kemenag.

"Kalau ada keluarganya meninggal harus disampaikan izin secara lisan, kemudian jika tidak masuk siang menyampaikan surat izin ke pimpinan," terangnya.

Soal kesiapan absen elektronik di sekolah dan KUA Kabupaten Kerinci, Nahrizal mengatakan hingga saat ini 90 persen sudah menggunakan absen elektronik.

"Kecuali di MI, MAS itu masih gunakan absen manual, kalau negeri hampir semua sudah absen elektronik," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved