Kedisiplinan PNS
Hari Pertama Kerja, Banyak PNS tak Masuk
Hari pertama masuk kerja, kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kerinsi masih minim.
Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Hari pertama masuk kerja, kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kerinsi masih minim. Sebagian PNS banyak tak tak hadir, meski sudah ditegaskan Sekda Kerinci libur lebaran Idul Adha hanya berlaku sehari saja.
Pantauan Tribun Selasa (13/9) di sekretaris daerah kantor Bupati Kerinci sejumlah ruangan sepi. Sampai pukul 10.45 Wib sejumlah ruangan pejabat masih kosong, misalnya ruang asisten dua setda Kerinci masih ditutup sampau. Stafpun tidak ada yang kelihatan datang. Sedangkan di ruangan lainnya hanya ada beberapa orang pegawai yang berada di ruangan.
Tak hanya dikantor Bupati, pantauan di beberapa kantor SKPD juga terlihat masih sepi dari biasanya. Belum diketahui penyebab sebagian besar PNS Kerinci tidak hadir. Terkait hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci, Afrizal dikonfirmasi menegaskan bagi PNS yang tidak hadir akan diberi sanksi sesuai PP 53 tentang disiplin PNS.
Dia mengatakan meski masih suasana hari raya, namun untuk PNS kantor sudah harus masuk kerja sejak kemarin. Ia katakan bagi yang melanggar aturan pihaknya maupun BKD akan memberikan sanksi.
"Kalau tidak hadir artinya akan ada sanksi, saat ini BKD sedang melakukan pendataan, belum ada laporan berapa banyak kehadiran PNS hari ini," jelasnya kemarin.
Sekda Afrizal mengatakan tidak akan diberikan dispensasi bagi PNS yang berada di luar kantor di saat jam kerja.
Walaupun PNS tersebut ikur berkorban pada hari raya ini.
"Walaupun berkorban, tapi kalau sudah jam masuk kerja tetap harus datang," ujarnya.
Sementara iti kepala BKD Kerinci, Sahril Hayadi saat dikonfirmasi terkait masih banyaknya PNS yang tidak hadir mengatakan pihaknya melalui Kabid Disiplin BKD sedang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lapangan.
Jumlah PNS yang tak masuk kerja masih dilakukan pendataan. Setelah itu bagi yang diketahui tak masuk kerja akan ada teguran maupun sanksi.
